Kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua MUI Umar Shihab menyatajan, ajaran agama Islam tidak pernah membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih untuk menyelesaikan permasalahan seperti Ahmadiyah di Indonesia.

"Kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi, karena dalam ajaran Islam tidak diajarkan untuk melakukan kekerasan," kata Umar Shihab, dalam International Seminar Islam, Peace and Justice di Jakarta, Sabtu.

Seminar internasional sehari itu diselenggarakan oleh Muhammadiyah, Kedutaan Besar Republik Islam Iran, Organisasi Lintas Budaya Islam dan Pusat Dialog dan Kerjasama Antar-Peradaban.

Meski Ahmadiyah itu ajaran sesat, kata Umar Shihab, namun kekerasan untuk menindak Ahmadiyah tetap tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dalam ajaran Islam kekerasan itu dilarang.

Umar mengatakan, Ahmadiyah adalah ajaran sesat karena menyebutkan nabi setelah Nabi Muhammad itu salah dan bukan Islam.

Umar berharap para pengikut aAhmadiyah segera menyadari bahwa apa yang mereka percayai itu sesat sehingga harus segera ditinggalkan.

Namun Umar juga menyayangkan kekerasan untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah.  "Kekerasan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan agama Islam sesungguhnya telah menyalahi ajaran Islam itu sendiri, dan memperburuk citra Islam dimata dunia," tegas Umar.

Umar menambahkan Islam mewajibkan umatnya untuk selalu berdamai dan memiliki banyak teman, serta selalu mengucap salam, karena dengan banyak teman, dapat dipastikan kedamaian akan tercapai.

Umar mengusulkan dakwah Islam yang sebenar-benarnya untuk mengatasi masalah Ahmadiyah.

Kelompok Ahmadiyah terbagi dalam dua aliran yakni Ahmadiyah Qadian dan Ahmadiyah Lahore, keduanya berkembang di Indonesia. Dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip, namun keduanya mempercayai Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW dan itu menyalahi Islam.(*)

KR-VFT/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011