Ini permasalahan keluarga karena kehilangan kontak saja sepertinya
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) mendapatkan penghargaan dari Kedutaan Besar Korea Selatan karena berhasil menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) negara itu yang hilang sejak beberapa bulan lalu.

"Kedatangannya tersebut untuk memberikan apresiasi berupa sertifikat penghargaan dari Kedubes Korea Selatan yang telah berhasil menemukan anak hilang warga negara asal Korsel," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Pemberian penghargaan itu diberikan oleh Byun Changbum selaku pihak kepolisian dari Kedutaan Besar Korea Selatan.

Proses pencarian WNA bernama Kim Ha Na ini bermula ketika pihak Kedutaan meminta bantuan Polres pada 30 Juli lalu.

Pihak kedutaan mengatakan kepada Polres bahwa anak tersebut sudah hilang selama enam bulan lamanya.

Baca juga: Kematian WN Korsel diduga terkait masalah keuangan perusahaan

Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pencarian.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk mencari WNA itu.

"Sudah dicari enam bulan tidak ketemu. Kami kerjakan tiga hari langsung ketemu," kata Joko.

WNA tersebut ditemukan polisi di Perumahan Citra Kalideres dalam kondisi sehat pada Selasa (2/8) lalu.

Joko mengatakan tidak ada unsur penculikan yang dialami oleh WNA tersebut. WNA itu melarikan diri lantaran permasalahan keluarga.

Baca juga: WNA Korsel ditemukan tewas di apartemen di Kebayoran Baru

"Ini permasalahan keluarga, karena kehilangan kontak saja sepertinya," kata Joko.

Joko mengatakan upaya ini merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menangani aduan masyarakat.

Dia berharap warga tidak perlu segan melapor peristiwa kriminal dan kehilangan ke pihaknya.

"Kita selalu melayani kalangan masyarakat, ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam bertugas," tutup Joko.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021