Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III DPR RI akan memanggil sejumlah korporasi yang diduga terkait dalam kasus pengemplangan pajak sehingga merugikan negara.

"Kami akan mengagendakan pemanggilan sejumlah korporasi yang diduga terkait penyelewenangan pajak setelah menerima laporan perkembangan dari tim terpadu pemerintah," kata Ketua Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tim terpadu pemerintah meliputi Kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Pajak, akan menyampaikan laporan perkembangannya pada pekan ketiga Maret 2010.

Tim terpadu pemerintah, kata dia, akan menjelaskan sejauh mana upaya pemberantasan mafia pajak telah dilakukan pemerintah.

"Dari laporan tersebut, Komisi III DPR RI akan menyusun agenda dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait atau mengetahui praktik mafia pajak," katanya.

Tjatur mengakui Panja Pajak Komisi III telah memiliki informasi lembaga atau perorangan yang akan dipanggil, tapi setelah mendengar laporan  tim terpadu pemerintah maka informasinya lebih lengkap dan persoalannnya lebih tepat.

Dia menyatakan Gayus Tambunan dan Satgas Pemberantasan Mafia Pajak menjadi bagian yang akan dipanggil DPR.

Tjatur juga menyebut PT Ancora Mining Service sebagai salah satu korporasi yang diduga terkait penyelewengan pajak yang akan dipanggil DPR.

"Namun kepastiannya setelah kami menerima laporan perkembangan dari tim terpadu pemerintah," katanya.

PT Ancora Mining Service diduga melakukan penyelewengan pajak pada 2008 yang saat itu milik Gita Wijawan.(*)

R024/R010

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011