Boyolali (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menanyakan masalah terkait penarikan mobil dinas Badan Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (BKB-PP) setempat oleh pihak penjual.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi, di Boyolali, Rabu, mengatakan, informasi ditariknya mobil dinas dengan tipe X-Trada 4x4 dobel kabin seharga sekitar Rp250 juta itu sudah sampai masyarakat.

Pihaknya mendesak pemkab segera mengusut masalah tersebut karena kemungkinan ada persoalan saat proses pengadaan mobil itu.

"Kalau tidak ada masalah, kenapa mobil dinas itu ditarik," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Boyolali, Andi Fatmawati, menyatakan curiga terkait dengan penarikan mobil dinas tersebut.

Setelah mendengar kabar soal itu, katanya, pihaknya langsung mengonfirmasi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bersangkutan.

Ia mengaku telah mendapat penjelasan dari SKPD yang bersangkutan bahwa mobil tersebut diambil oleh pihak rekanan untuk pengurusan surat kendaraan.

Tetapi, katanya, dewan tidak percaya kebenaran atas penjelasan itu.

"Kalau hanya mengurus surat kendaraan kenapa hingga dua bulan ini mobil tidak dikembalikan," katanya.

Ia mengatakan, pengadaan mobil dinas sudah sekitar tiga bulan lalu tetapi pengurusan surat kendaraan baru dijalankan saat ini.

Hal tersebut, katanya, tidak masuk akal karena pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil biasanya sudah selesai sekitar dua minggu setelah barang diantarkan kepada pembeli.

Pihaknya mendesak kepada SKPD bersangkutan segera menyelesaikan masalah tersebut.

Diduga, katanya, proses lelang pengadaan mobil itu tidak transparan.

"Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi SKPD terkait yang menggelar pelelangan barang dan jasa ke depan," katanya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPK-AD) Pemkab Boyolali, Widodo Munir, mengaku belum mengetahui terkait masalah pengadaan mobil dinas tersebut.

Ia menyatakan akan mengecek kebenaran informasi penarikan mobil dinas tersebut.  (B018/M029/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011