Mengapa kejadian itu sulit diantisipasi polisi padahal sudah ada informasi intelijen
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  mengungkapkan bahwa  ada kemiripan dalam kasus kekerasan di Cikeusik Pandeglang, Banten, dengan kasus di Temanggung Jawa Tengah.

"Tidak banyak beda dengan Cikeusik," kata Anggota Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo dalam Rapat Dengar Pendapat  dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding dan dihadiri Ketua Komnas Ifdal Kasim serta Wakil Ketua  Nurcholis, Yoseph mengatakan pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kasus itu.

Ia mengemukakan bahwa dari keterangan dan bukti yang telah diperoleh Komnas HAM, kedua kasus kekerasan memiliki kemiripan, antara lain, kedatangan massa dari luar daerah dan intelijen polisi sudah mengetahui akan adanya pergerakan massa. Selain itu, penyerangan diduga dilakukan secara teroganisasi dan terencana.

Penyerangan itu, kata dia, menyebabkan adanya pelanggaran HAM, yaitu hak beragama dan beribadah, hak rasa aman serta hak atas milik pribadi. "Mengapa kejadian itu sulit diantisipasi polisi padahal sudah ada informasi intelijen," katanya.

Dia menyayangkan polisi sering beralasan adanya keterbatasan personel. "Alasan itu klasik. Kami akan menyelidiki mengapa polisi tidak mampu mencegah terjadinya kekerasan," katanya.
(S023/S022)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011