Surabaya (ANTARA News) - Empat mini market di Kota Surabaya direkomendasikan untuk ditutup secara paksa, Kamis (24/2), karena tidak memiliki izin usaha.

Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Armudji, pada Selasa mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan Satpol PP Surabaya untuk menutup empat mini market bermasalah tersebut.

"Sebagai shock terapi, empat di antara ratusan mini market bodong (bermasalah) bakal ditutup paksa pada Kamis (24/2) mendatang," katanya.

Sesuai dengan data yang diterima oleh komisinya, kata Armudji, pihaknya meminta pada Satpol PP Surabaya untuk menutup paksa sejumlah minimarket bodong yang ada di Surabaya.

Empat minimarket yang ditutup yakni mini market Alfamart Jln. Raya Nginden, Alfamidi Jalan Dharma Husada No. 22, Circle Q Jln. Dharmawangsa, dan Indomart Jln. Dharma Husada No 61.

Proses penutupan paksa terhadap empat mini market ini, lanjut dia, bukanlah bentuk tebang pilih. Namun ia beralasan, bahwa penutupan paksa ini sebagai shock terapi terhadap minimarket bodong lainnya.

"Kalau ditutup semua tidak mungkin. Untuk itu, ini hanya sebagai bentuk shock terapi agar mereka segera melakukan pengurusan izin usaha. Kalau sudah ada izinnya secara lengkap, baru mereka bisa buka lagi," ujarnya.

Armudji menegaskan bahwa semua mini market bodong dipastikannya akan ditutup. Namun, penutupan tersebut akan dilakukan secara bertahap oleh Satpol PP sebagai eksekutor.

"Kami pastikan semua mini market yang tidak memiliki izin lengkap akan ditutup. Tapi itu akan dilakukan Satpol PP secara bertahap. Untuk itu, Kamis mendatang kita akan kumpulkan semua pihak sebelum melakukan penutupan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Komisi A, Ratih Retnowati. Ia menyatakan, penutupan empat mini market ini merupakan representatif dari pemilik toko modern yang ada di Surabaya.

Untuk itu, lanjut dia, pada rapat komisi beberapa waktu lalu telah disepakati untuk menutup empat mini market bodong ini.

"Empat mini market ini merupakan representatif dari mini market yang ada di Surabaya," ujarnya.

(A052/A027/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011