Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR RI berencana memanggil Komisi Penyiaran Indonesia untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus pidana tayangan infotainment "Silet" yang hingga kini terkesan lamban dan kurang serius.

"Jika KPI mengalami kendala di Mabes Polri, Komisi I akan mendukung dan membantu KPI mendesak polisi melanjutkan kasusnya ke pengadilan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hayono Isman di Jakarta, Selasa, terkait kasus tayangan "Silet" 7 November 2010 yang telah diadukan KPI ke Mabes Polri.

"Kita dukung KPI dan kita ingin tahu sampai dimana prosesnya. Bagaimanapun, kami di Komisi I akan berusaha semaksimal mungkin mengawal kasus ini demi kepentingan penyiaran nasional," ujar Hayono.

Hayono mengecam  tayangan yang menurut dia  meresahkan masyarakat, seperti program "Silet" di stasiun televisi pada 7 November 2010.

"Bila ada berita bohong, bermuatan SARA dan menjadi pemicu konflik, ditayangkan, itu melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Hayono.

Dari aspek kepentingan nasional, kata dia, langkah yang diambil KPI (mengadukan kasus ke Mabes Polri) sudah tepat. Tidak hanya menghentikan programnya, jika memang ada indikasi pelanggaran pidana harus dilaporkan ke pihak berwajib.

Selanjutnya, kepolisian didesak lebih tegas merespon permasalahan yang dianggap merugikan masyarakat luas, utamanya masyarakat Yogyakarta itu.

Terkait kasus ini, Mabes Polri sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa dua saksi korban. Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. KPI telah mengajukan bukti dan aduan masyarakat.

Hayono kecewa atas sikap polisi yang terkesan kurang responsif menindaklanjuti kasus ini. Untuk itu, sebagai Wakil Ketua Komisi I, Hayono secara tegas akan mengambil sikap politik dengan berkoordinasi bersama Komisi III menyikapi kelambanan polisi ini.

"Kami akan meminta Komisi III mengecek hal ini. Kalau benar polisi lamban, apalagi jika ditemui unsur penyuapan, ini yang tidak boleh kompromi," kata dia.
(S023/B013)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011