Manado (ANTARA News) - Hari "Merah Putih" yang selalu diperingati pada 14 Februari, diharapkan bisa menjadi mementum menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghargai pluralisme.

"Peristiwa heroik Merah Putih 14 Februari 1946 di Sulawesi Utara (Sulut), dimana pejuang berperang merebut bendera Merah Putih dari penjajahan Belanda, harus diimplementasi nyata di era saat ini guna mengenang sejarah itu," kata anggota DPRD Sulut, Herry Tombeng, di Manado, Senin.

Bentuk implementasi dengan mempertahankan bangsa Indonesia dari rongrongan intimidasi terhadap suku, agama dan ras, serta menolak segala bentuk pelanggaran HAM.

"Kasihan juga di era saat ini, sesama anak bangsa sudah tidak menghargai terhadap pluralisme. Kasus di Temanggung dan Cikeusik diharapkan tidak berdampak luas," kata Tombeng.

Tombeng yang juga Ketua Laskar Maesa Sulut itu, berharap adanya penyatuan tekad bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang ada di Sulut, untuk membangun bangsa lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Sulut John Dumais mengatakan, peristiwa heroik Merah Putih itu mulai dilupakan para generasi muda saat ini.

"Banyak generasi muda lebih mengetahui kalau 14 Februari hari "Valentine", namun hari peristiwa merah putih 14 Februari 1946 terlupakan," ujarnya.

Personil Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut itu berharap pemerintah kembali mempertahankan sejarah itu masuk kurikulum belajar sekolah, baik tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. (H013/A034/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011