Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI Ramadhan Pohan mengatakan Tentara Nasional Indonesia bisa dilibatkan dalam mencegah terjadinya kerusuhan sosial.

"Kalau memang Polri memiliki keterbatasan untuk melakukan deteksi dan cegah dini, saya pikir TNI bisa dilibatkan," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.

UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI memberikan amanat bagi TNI untuk membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Yang terpenting menurut Ramadhan Pohan, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan sosial yang dilakukan oleh kelompok tertentu yang tidak memiliki mandat untuk itu.

Hanya saja, menurut Ramadhan, perbantuan TNI kepada Polri jangan ditafsirkan sebagai bentuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI. Tapi, harus dipahami dalam konteks tugas perbantuan.

"Tugas TNI untuk membantu Polri bukan untuk mengembalikan fungsi sosial politik TNI seperti masa lalu, tapi harus dilihat dalam konteks melindungi warga negara Indonesia. Inipun harus dilakukan secara benar. Dalam situasi tertib sipil, komando dan kendali utama di lapangan tetap di tangan Polri," kata Ramadhan.

Selain itu, Ramadhan juga mengimbau agar pemerintah daerah setempat lebih proaktif dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menciptakan keamanan di ‎​‎​wilayahnya.

"Saya juga mengimbau agar pemerintah daerah lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menciptakan rasa aman dan ketertiban di wilayahnya. Saya pikir Bupati atau Kepala Daerah setempat bisa berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menyikapi situasi yang berkembang," kata Ramadhan.

Ia juga menyatakan, di setiap daerah telah memiliki forum musyawarah pimpinan daerah yang berisi dari seluruh jajaran pimpinan masyarakat, pemda dan juga pihak kepolisian.

Menurut dia, hal ini harus lebih diperhatikan.

"Bukankah ada forum musyawarah pimpinan daerah. Hal ini penting diperhatikan, agar jangan `ujug-ujug` presiden yang disalahkan dan dianggap melakukan pembiaran," katanya.

Ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kerusuhan di Temanggung dan Pandeglang itu.

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum, harus diberi ganjaran sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia menyesalkan tragedi yang berlangsung di Temanggung maupun Pandeglang.

"Kedua tragedi kemanusiaan itu sejatinya tak perlu terjadi bila semua pihak dapat menahan diri," katanya.

Ia mengatakan keamanan dan keselamanatan setiap warga negara harus diutamakan.

"Kasus kekerasan yang menimpa saudara-saudara kita tersebut tidak boleh terulang kembali. Bagaimanapun keamanan dan keselamatan setiap warga negara harus dilakukan sedini mungkin, tidak perlu sampai jatuh korban jiwa terlebih dahulu," katanya. (M041/A033/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011