Pekanbaru (ANTARA News) - Rancangan Peraturan Daerah Gerakan Cinta Keluarga Miskin atau Gentakin terancam tak dibahas dikarenakan belum diserahkannya naskah akademisnya oleh Pemkot Pekanbaru, walaupun pihak DPRD sudah memintanya sejak jauh-jauh hari.

Ketua pansus ranpeda Gentakin, Zaidir Albaiza mengatakan pihaknya tengah membahas tentang ranperda kepedulian kepada masyarakat miskin terutama ekonomi menengah ke bawah.

"Sejauh ini, keseriusan pansus membahas ranperda ini sudah dilaksanakan dan diwujudkan dalan pansus Gentakin, namun hingga saat ini passus belum menerima kajian akademisnya yang membuat pembahasan ranperda gentakin tidak bisa dilanjutkan pembahasannya," kata dia di Pekanbaru, Rabu.

Ia menyebutkan, pembahasan ranperda ini terancam tidak bisa dilanjutkan hingga Pemko Pekanbaru menyerahkan naskah akademis. Hal ini, lanjutnya, juga hasil kesepakatan dengan beberapa tim ahli.

"Kita harap Pemkot segera memberikan kajian akademis agar bisa dilanjutkan pembahasannya," kata dia.

Dikatakan Zaidir, kalau memang ranperda ini bermanfaat bagi masyarakat serta jelas landasan hukumnya maka harus segera disahkan. Namun kalau tidak jelas payung hukumnya maka perda ini harus ditunda dulu.

"Dari kajian akademis yang diajukan, ranperda ini memiliki draf yang jelas. Kita kaji apa keuntungan dari ranperda Gentakin ini setelah diperdakan. Jika keuntungannya dapat membantu masyarakat miskin maka akan kita kaji dan sahkan," jelasnya.

Ditambahkan Zaidir, dalam pembahasan setelah kajian akademisnya diserahkan Pemko maka secepatnya pembahasannya akan dilanjutkan.

Rencananya, kata dia, setelah melakukan rapat dengan tim ahli pihaknya akan meneruskan rapat dengan instansi terkait.  (IND/Y006/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011