Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, hal terpenting setelah vonis terhadap Gayus Tambunan adalah upaya aparat penegak hukum dalam melanjutkan kasus mafia pajak secara sungguh-sungguh.

"Sebab Gayus hanya penerima suap. Lalu bagaimana dengan pemberi suap, perantara suap. Mereka harus diseret ke meja hijau," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu

Ketua DPP Partai Demokrat bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum ini mendesak penegak hukum membongkar tuntas kasus mafia pajak yang diduga melibatkan pengusaha pengemplang pajak, birokrat dan oknum petinggi penegak hukum.

"Jangan hanya yang kecil termasuk Gayus yang dikorbankan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini," ujarnya.

Sedangkan Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menilai, putusan PN Jakarta Selatan terhadap mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan sengaja dilokalisir dan disederhanakan.

"Dari awal sudah terlihat ada upaya untuk melokalisir dan menyederhanakan kasus Gayus tersebut sehingga antara tuntutan dan vonisnya terlalu jauh berbeda," ujarnya.

Karena putusan mencederai rasa keadilan masyarakat, dia menyarankan agar jaksa mengajukan banding.

"Masyarakat berharap agar tuntutan masyarakat sama dengan tuntutan jaksa, yakni 20 tahun karena kasus Gayus itu beruntun dan sistemik serta ditambah dengan kasus-kasus yang dibuat saat masih dalam tahanan," kata Mahfudz.

Dia juga mempertanyakan para hakim yang memutuskan tujuh tahun untuk vonis Gayus. "Ini menimbulkan tanda tanya. Ada apa kok cuma tujuh tahun. Apakah ada deal-deal di belakang itu," katanya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membersihkan lingkungan Istana.

"Untuk selamatkan itu semua, Presiden SBY mestinya ambil langkah untuk sterilkan lingkungan terdekatnya terhadap ekses-ekses atau haluan politik di luar kontrol Presiden. Kita mengingatkan Presiden bahwa tim inti Presiden gak steril. Tim itu satgas," ujarnya.

Dia juga mulai meragukan instruksi Presiden terkait penyelesaian kasus Gayus Tambunan bila memang benar pengakuan Gayus tersebut.

"Saya mulai ragukan yang diinstruksikan itu. Kalau nilai-nilai dasar dan instrumen yang dipakai tidak steril. Sebagai alat negara yang handal, mulai ragukan itu semua," kata Priyo.

Ketua DPP Partai Golkar itu menyatakan, dengan kronologis bahwa Gayus bertemu dengan Denny dan Mas Achmad Santosa di Singapura semakin memperjelas keterlibatan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).

"Semua jadi `nyambung`. Baru tahu ada aktor di balik semua yang atur. Saya terperanjat terhadap pengakuan Gayus tentang adanya rekayasa dan tekanan serta intimidasi dalam konteks ini," katanya.

Dia mengatakan, Satgas PMH punya haluan politik tertentu untuk menekan siapa saja. "Ini tidak `fair` bagi penegakan hukum yang adil," kata Priyo.

Menyikapi vonis 7 tahun terhadap Gayus, Priyo mengatakan, kalau benar vonis tersebut direkayasa, maka vonis 7 tahun adalah vonis yang berat.

"Untuk ukuran tumbal, maka vonis tersebut saya bisa katakan sangat berat. Dengan pernyataan ini juga saya mulai meragukan semua instrumen yang digunakan. Saya juga mempersilahkan jika kemudian Komisi III menuntut agar satgas dibubarkan," katanya. (*)

(T.S023/R010/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011