Surabaya (ANTARA News) - Kandidat Ketua Umum GP Ansor Khatibul Umam Wiranu (politisi Partai Demokrat) terancam persyaratan umur Ketua Umum GP Ansor yang dibatasi maksimal 40 tahun.

Pembatasan usia itu disepakati dalam sidang Komisi A (komisi organisasi) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Minggu.

"Peserta sidang Komisi A menyepakati batas usia Ketua Umum GP Ansor maksimal 40 tahun, tapi hasil itu masih akan dibawa ke sidang pleno," kata salah seorang Ketua PP GP Ansor, Endang Sobirin.

Sejumlah peserta menilai batasan usia itu akan menjadi tarik ulur dalam sidang pleno, karena batasan itu hanya akan menyisakan kandidat Nusron Wahid (politisi Golkar) dan Malik Haramain (politisi PKB).

"Kami sebenarnya menyetujui pembatasan umur itu sesuai amanat Muktamar NU, tapi pemberlakuannya jangan sekarang, tapi periode sekarang harus transisi dulu," kata seorang pendukung Khatibul Umam Wiranu.

Pernyataan itu agaknya memungkinkan terjadinya konflik dalam sidang terkait pemberlakuan batasan usia Ketua Umum GP Ansor maksimal 40 tahun itu.

Potensi konflik yang tajam itu sudah terbukti dalam sidang Komisi A sebelumnya pada Sabtu (15/1) malam hingga Minggu (16/1) dinihari yang akhirnya dilanjutkan Minggu siang.

Dalam sidang Komisi A pada Sabtu malam itu, sidang sempat dihentikan akibat kericuhan dalam pasal 20 ayat b tentang batasan umur 40 tahun itu, sehingga pembahasan pasal 20 ayat b itu pun ditunda.

Selain itu, potensi konflik juga sudah terlihat sejak pembahasan pasal 16 ayat 3 tentang batasan periodesasi kepengurusan hanya satu kali, namun batasan itu disepakati sesuai AD/ART NU.

Dalam pasal 24 AD/ART NU disebutkan semua badan otonom seperti Ansor dan lembaga tidak boleh membuat peraturan dasar (PD/PRT) yang bertentangan dengan AD/ART NU.

Namun, pasal 1 tentang nama, waktu, dan kedudukan NU tampak menyalahi hasil Muktamar NU, karena peserta menyepakati nama Ansor tanpa embel-embel Ansor NU.

"Dari aspek sejarah, nama Ansor itu sebenarnya Ansoru Nahdlatul Ulama (Ansor NU), tapi peserta Kongres ingin dianggap NU tanpa harus mencantumkan nama NU," kata peserta dari Kabupaten Mojokerto, Muhammad Habib.

Hingga kini, perebutan jabatan Ketua Umum GP Ansor NU mengerucut pada para politisi Senayan, yakni Nusron Wahid (anggota DPR RI/Golkar), Khatibul Umam Wiranu (anggota DPR RI/Demokrat), Marwan Jakfar (anggota DPR RI/PKB), Syaifullah Tamliha (anggota DPR RI/PPP), dan Malik Haramain (anggota DPR RI/PKB).(*)
(T.E011/A040/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011