Medan (ANTARA News) - Petugas Polresta Medan menemukan satu unit Colt diesel di dalamnya ternyata berisi 232 kilogram ganja tersimpan dengan rapi, dan hingga saat ini belum diketahui pemilik barang itu.

Kasubag Humas Polresta Medan, AKP Edward Tampubolon, Selasa, mengatakan, barang haram itu ditemukan di Jalan Binjai Km 7, persis di depan sebuah gudang.

Terbongkarnya penemuan "barang haram" itu, menurut dia, beberapa orang penjaga gudang merasa curiga setelah melihat sebuah colt diesel dengan nomor polisi BK8194 BS yang sudah empat hari lamanya parkir di lokasi tersebut.

Kemudian, penjaga gudang itu, melaporkan temuannya kepada salah seorang petugas Kepolisian yang sedang melakukan patroli. Seterusnya diadakan penggeledahan di dalam Colt diesel.

Namun alangkah, terkejutnya beberapa personel kepolisian dari Polresta Medan, ketika melihat mobil angkutan barang itu, diselipkan beberapa goni plastik ganja.

Bahkan, kata Tampubolon, ratusan kilogram ganja yang diamankan itu, dikemas cukup rapi, bersih dan siap untuk dipasarkan kepada pembeli dan konsumen di Kota Medan.

Selanjutnya ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit Colt diesel, satu STNK itu diamankan ke Polresta Medan.

Seterusnya, pihak penyidik akan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang melaporkan penemuan tersebut.Temuan tersebut akan secepatnya ditindaklanjuti untuk mengetahui siapa pemilik ganja itu.

Selain itu, petugas juga ingin tahu siapa pemilik Colt diesel dan dari mana barang narkotika tersebut diperoleh.

"Kasus ratusan kilo ganja yang tidak diketahui pemiliknya akan terus diselidiki hingga tuntas oleh pihak berwajib. Kasus itu harus dituntaskan," kata Tampubolon. (ANT/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011