Bandung (ANTARA News) - PTKA tidak akan mengembalikan selisih lebih kenaikan tarif angkutan penumpang KA kelas ekonomi yang diberlakukan pada Sabtu (8/1) menyusul penundaan penyesuaian tarif itu.

"Penyesuaian tarif pada Sabtu tetap sah, penumpang hari Sabtu menggunakan tarif baru itu. PTKA tidak akan mengembalikan selisih dari kenaikan tarif sebelum dan sesudah penyesuaian itu," kata Vice Presiden Public Relation PTKA Sugeng Priyono di Bandung, Senin.

Penyesuaian tarif yang tadinya diberlakukan pada Sabtu (8/1) sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang tarif angkutan penumpang KA kelas ekonomi serta surat Menhub No.HK.202/I/3PHB 2011.

Pemerintah kembali memerintahkan PTKA untuk menunda kembali penyesuaian tarif tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Perintah itu disampaikan langsung kepada Dirut PTKA, Ignatius Jonan sehingga tarif KA ekonomi pada Minggu (9/1).

Terkait kenaikan tiket sehari itu, menurut juru bicara PTKA sudah berdasar mekanisme yang jelas dan benar namun di lain pihak PTKA tetap berkewajiban mengikuti keputusan dari pemerintah.

Sehingga menurut Sugeng, tidak ada kewajiban dari PTKA untuk mengembalikan selisih tarif kepada penumpang yang bepergian menggunakan KA pada Sabtu.

"Lagipula kalau mau mengembalikan selisih penyesuaian tarif itu juga sulit, mekanismenya harus bagaimana dan itu sangat sulit. Yang jelas penyesuaian tarif sehari itu sah," kata Sugeng.

Semula PTKA memberlakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang KA ekonomi jarak jauh dari Rp4.000 hingga Rp8.500, jarak menengah Rp1.500 hingga Rp4.500 dan ka jarak pendek antara Rp500 hingga Rp1.500.

Ketika ditanyakan sampai kapan penundaan penyesuaian tarif itu, Sugeng mengaku belum tahu. Pihaknya sendiri masih menunggu keputusan dan surat dari Kementerian Perhubungan terkait.

"Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut, yang jelas penyesuaian tarif ini sementara ditunda dulu," katanya.

Penundaan penyesuaian tarif angkutan penumpang KA itu merupakan yang kedua kalinya. Pertama pada pertengahan 2010 dan kedua di awal 2011 ini. Tarif KA ekonomi belum mengalami kenaikan sejak 2002 lalu. Bahkan pada 2009 diberlakukan penurunan tarif.

Penundaan kenaikan tarif KA ekonomi ini disambut gembira oleh para penumpang KRD Bandung Raya yang kembali membeli karcis dengan tarif lama yakni Rp1.000 dan Rp1.500.

"Saya sih belum sempat beli tiket dengan harga baru karena Sabtu lalu libur kerja. Yah kalau nggak jadi naik senang juga," kata Arif, penumpang komuter Bandung - Raya.

Lain halnya Gunawan, yang mengaku bingung dengan keputusan PTKA dan pemerintah dalam menaikan tiket KA yang menurutnya seperti dipaksakan dan kurang komunikasi.

"Mendingan bila keputusan mendadak itu untuk menurunkan tarif, kalau mendadak menaikan tarif itu bisa lain masalahnya dan jangan itu terjadi. Sebagai penumpang yah kita ikuti saja lah," kata pria berkecamata itu di Stasiun Bandung.
(ANT/A024)
 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011