Denpasar (ANTARA News) - Pimpinan perusahaan otomotif di Denpasar memprediksi, rencana Pemerintah Provinsi Bali memberlakuan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan bermotor mulai tahun ini, akan memukul usaha mereka.

Kepala PT Astra International Tbk Daihatsu Cabang Denpasar Oka Raidana, Minggu mengatakan, kebijakan pemerintah untuk memungut pajak sebesar 1,5 - 3,5 persen dari harga kendaraan pada setiap kelebihan dari satu kepemilikan kendaraan, akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Selain adanya pajak progresif, daya beli masyarakat juga dipengaruhi oleh rencana kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan BBM bersubsidi jenis premium," katanya.

Kondisi tersebut, kata dia, akan berpengaruh terhadap jumlah penjualan kendaraan bermotor. Namun, seberapa besar pengaruhnya, tergantung tingkat pengenaan pajak yang akan diberlakukan.

Oka Raidana juga memperkirakan, kebijakan tersebut akan berimbas pada terganggunya iklim investasi di Denpasar yang saat ini cukup baik.

Namun, kata dia, hal yang paling ditakutkan adalah memicu peningkatan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebanyak 10 persen, yang nantinya membuat harga kendaraan roda empat juga naik.

"Kenaikan itu bisa saja terjadi karena pasar mobil di Pulau Dewata sangat sensitif terhadap faktor tambahan biaya seperti kebijakan tersebut," katanya.

Sementara Manajer Cabang Auto 2000 Denpasar Faris Henky Irawan mengingatkan, penerapan pajak progresif bukanlah cara yang tepat untuk mengurangi tingkat kemacetan arus lalu lintas yang terjadi di Denpasar dan sekitarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut malah akan menimbulkan persoalan baru bagi kepemilikan kendaraan roda empat di Bali. "Masyarakat bisa saja menggunakan nama anggota keluarga atau alamat fiktif dalam pembelian kendaraan baru," ujar Faris Henky.

Untuk menekan tingkat kepadatan arus lalu lintas di jalan, katanya, upaya yang paling efektif saat ini adalah mengoptimalkan pengunaan tansportasi umum. Saat ini, sarana dan prasarana angkutan umum dinilai sama sekali belum mampu memuaskan kebutuhan masyarakat.(*)

(T.M026/T007/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011