Pontianak (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Karolin Margret Natasa menyesalkan pernyataan sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tamagola, mengenai perilaku masyarakat Dayak terkait hubungan dengan lawan jenis.

"Pernyataan tersebut jelas telah menimbulkan polemik bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya bagi masyarakat yang beretnis Dayak," kata Karolin saat dihubungi di Pontianai, Sabtu.

Menurut Karolin ia banyak menerima laporan mengenai keresahan warga akibat pernyataan Thamrin Amal.

Ia menambahkan, seharusnya sebagai seorang akademisi beliau tidak bisa dengan mudahnya melontarkan pernyataan negatif seperti itu.

Bahkan, lanjut dia, asumsi tersebut sangat bertentangan dengan realitas hukum adat yang terdapat pada masyarakat Dayak.

Karolin yang juga putri Gubernur Kalbar Cornelis mengatakan, secara pribadi sebagai salah seorang warga Dayak, ia merasa resah dan prihatin terhadap pernyataan Thamrin tersebut.

Masyarakat Dayak, kata dia, sebagaimana diketahui, Karol melanjutkan sangat kuat dengan adat istiadat.

Bahkan, katanya, jika ada masyarakat yang melihat pasangan pemuda-pemudi Dayak yang berdua-duaan di tempat yang gelap, mereka langsung diseret dan dikenakan sanksi adat karena telah melanggar tata krama pergaulan.

"Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus saya utarakan. Pertama, saya ingin mempertanyakan tentang keakuratan data yang dimiliki oleh sosiolog Thamrin Tamagola terhadap penelitiannya yang menyebutkan bahwa dalam masyarakat Dayak bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan adalah biasa atau dapat di interpretasikan sebagai lazim," kata Karolin.

Kedua, masyarakat Dayak yang dimaksud yang mana, sebab di Kalbar saja terdapat sejumlah 151 sub-suku Dayak.

Ketiga, lanjut dia, untuk menjaga stabilitas sosial dan suasana yang kondusif sebaiknya Thamrin Amal Tamagola mengklarifikasi dan meminta maaf melalui berbagai media massa kepada seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan kepada etnis Dayak, Bali, Mentawai dan Papua pada khususnya.

Ia menambahkan, pada hakikatnya masalah asusila merupakan masalah moral yang harus dibenahi oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.

"Namun, janganlah sebuah pandangan sempit tentang persoalan asusila dijadikan sebuah medium yang membuat resah masyarakat apalagi menjadi sarana `penghakiman, terhadap etnis tertentu," kata dia.

Pernyataan Thamrin disampaikan setelah ia hadir dalam sidang asusila Ariel "Peterpan" pada hari Kamis (30/12), di Bandung.

Seusai memberikan keterangannya sebagai saksi ahli, beliau menyatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Namun sebagian masyarakat Indonesia menganggap hal itu biasa. Sosiolog tersebut juga menyatakan bahwa "Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks," katanya dikutip Kompas.com.

(T011/E001/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011