Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, memastikan bahwa paspor atas nama Sony Laksono, yang diduga kuat digunakan Gayus HP Tambunan, tidak diproses di Kantor Imigrasi Jakarta Timur karena banyak sekali kejanggalannya.

Sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Patrialis mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki siapa yang bertanggungjawab membawa blangko paspor tersebut keluar dari kantor imigrasi.

Ia memastikan, tidak ada permohonan atas nama Sony Laksono di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, dan dari hasil penelusuran, paspor atas nama Margareta memang tidak dilanjutkan pada tahap wawancara dan pengambilan foto.

"Paspor yang ada ditemukan banyak sekali kejanggalan sehingga sudah dapat dipastikan bahwa itu tidak diproses di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Paspornya asli, Semua prosesnya tidak di kantor imigrasi Jakarta Timur," katanya menegaskan.

Patrialis menimpali, "Paspor ini jalan, ada kakinya, kemudian diproses di luar. Di semua kantor imigrasi tidak mungkin diproses seperti itu karena kita punya beberapa kode yang tidak bisa dicontoh oleh pihak lain."

Patrialis juga memastikan bahwa data-data yang tertera di paspor atas nama Sony Laksono itu palsu.

"Paspor itu sudah ketahuan semua isinya palsu, semuanya tidak ada di sana," ujarnya.

Tim penyelidik yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM, lanjut dia, telah menemui Gayus Tambunan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, dan ia mengatakan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Timur memang tidak terlibat dalam pembuatan paspor atas nama Sony Laksono tersebut.

"Sekarang tim sedang mendalami di Soekarno Hatta. Saya ingin minta diungkap kenapa di Soekarno Hatta paspor seperti itu bisa lolos. Semestinya tidak bisa lolos," ujarnya.

Tim Kementerian Hukum dan HAM, lanjut dia, juga akan memeriksa petugas yang bertanggungjawab meloloskan paspor tersebut saat digunakan berpergian ke Macau pada 24 September 2010, dan Kuala Lumpur pada 30 September 2010.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan bahwa sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasus berkaitan dengan Gayus Tambunan yang belum tertangani oleh Polri.

Satgas, menurut Kuntoro, telah melakukan penelitian mendalam mengapa kasus Gayus Tambunan itu kembali terulang.

"Saya tidak mau mengatakan ada kebobrokan, sistem kita ada yang tidak beres oleh karena itu mesti diperbaiki. Pendapat saya, KPK perlu turun untuk menangani hal-hal yang belum ditangani oleh Polri," katanya.

Ia menyatakan, memang perlu ada langkah-langkah terobosan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan baik sesuai yang diharapkan.

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan bahwa Presiden beberapa hari lalu secara tegas telah memberi instruksi kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar kasus terkait Gayus Tambunan diselesaikan secara tuntas dan agar publik mendapatkan penjelasan yang seterang-terangnya.

"Oleh sebab itu, saya kira kepolisian dalam hal ini telah memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan instruksi dari Presiden karena memang kasus ini telah menjadi perhatian Presiden," demikian Julian.
(T.D013*G003/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011