Tangerang (ANTARA News) - Pakar telamatika Roy Suryo mengatakan bahwa foto Sony Laksono dengan tanggal lahir 17 Agustus 1975 pada paspor nomor 1A11jc4639-jrt jelas 100 persen asli itu foto Gayus HP Tambunan mengunakan rambut wig dan jambang palsu.

"Saya melakukan penelitian bahwa paspor atas nama Sonny Laksono mengunakan rambut wig dan jambang palsu itu adalah asli 100 persen Gayus HP Tambunan," kata Roy Suryo dihubungi Rabu.

Menurut dia, penelitian dilakukan mengunakan tiga sampel gambar Gayus yang berada di lapang tenis di kawasan Nusa Dua, Bali, pada ruang sidang serta pada tempat lain.

Namun semua sumber foto Gayus yang diteliti tersebut adalah akurat dan dijamin keasliannya karena gambar itu adalah hasil bidikan fotografer profesional.

Sedangkan metode penelitian menggunakan mulitidimension scalling untuk memberikan gambaran visual dari pola kedekatan yang berupa kesamaan atau jarak diantara sekumpulan beberapa obyek foto.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan saat ini tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas.

Petugas yang dikirim itu, katanya, yakni ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus, serta ke tempat tinggal Margareta.

Sedangkan Margareta adalah anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus Tambunan.

Menteri Hukum dan HAM itu berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi yang sesuai.

Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti, katanya.

Dia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini.

"Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat," ujarnya.

Patrialis mengatakan Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono.

(A047/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011