Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong mengatakan bahwa kepala daerah harus mau membuka diri untuk mendukung implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik.

"Infrastruktur merupakan syarat dasar untuk menumbuhkan budaya keterbukaan, dan yang lain adalah kemauan kepala daerah untuk membuka diri," kata Romanus dalam Forum Dewan Penyelia Nasional (National Assessment Council Forum) IKIP 2021 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition, Tangerang, Banten, Jumat.

Romanus berpandangan, apabila tidak ada keterbukaan, maka terdapat perilaku penyimpangan yang mungkin terjadi. Permasalahan keterbukaan kepala daerah juga yang mengakibatkan rendahnya Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di beberapa daerah dengan infrastruktur yang memadai.

"Masih ada mentalitas pejabat yang merasa membuka informasi itu merepotkan dan pekerjaan yang mengada-ngada. Mungkin ada pemikiran (pejabat, red.) yang menganggap orang bertanya itu karena curiga," tutur dia melanjutkan.

Akan tetapi, Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP ini meyakini bahwa peningkatan keterbukaan informasi di provinsi-provinsi dengan skor IKIP rendah, bahkan yang memasuki kategori buruk, dapat dicapai melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 raih kategori "sedang"

Baca juga: Kominfo: keterbukaan informasi publik perlu gunakan teknologi digital


"Sebagian besar orang melakukan kesalahan karena tidak mengerti. Pekerjaan kita adalah membuat dia mengerti dan dia tahu," ujar Romanus.

Dalam hasil penilaian, terdapat lima kategori IKIP, yaitu ‘Buruk Sekali’ dengan rentang skor 0-30, ‘Buruk’ (31-59), ‘Sedang’ (60-79), ‘Baik’ (80-89), dan kategori ‘Baik Sekali’ (90-100). IKIP 2021 menunjukkan tiga provinsi dengan skor IKIP tertinggi, yakni Bali (83,15), Kalimantan Barat (80,38), dan Aceh (79,51).

Sedangkan, untuk tiga provinsi dengan skor IKIP terendah adalah Maluku Utara (63,19), Sulawesi Tengah (55,72), dan Papua Barat (47,48).

"Ini adalah bahan-bahan kami dan akan kami berikan kepada presiden dan kementerian-kementerian untuk menjadikan ini sebagai salah satu pedoman penyusunan program," kata Romanus.

Baca juga: Ketua KI apresiasi dukungan Keterbukaan informasi dari Presiden

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021