Sumenep (ANTARA News) - Dua warga negara Prancis, Daniel Beauclaire dan Brigitte Guglielmetti, yang terdampar di Perairan Gersik Putih, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diizinkan aparat kepolisian setempat untuk melanjutkan pelayaran.

"Kami mempersilakan mereka untuk melanjutkan perjalanan, karena mereka memang mengantongi dokumen lengkap. Saat ini, mereka berada sudah kembali berada di kapalnya," kata Kapolsek Kalianget AKP Suwardi di Sumenep, Selasa.

Daniel dan Brigitte yang merupakan pasangan suami istri itu sudah meninggalkan negaranya sejak enam tahun lalu, untuk melakukan perjalanan keliling dunia dengan menggunakan kapal layar jenis "yacht".

Polisi Sumenep sempat meminta mereka naik ke daratan untuk dimintai keterangan dan ternyata mereka mengantongi dokumen lengkap, seperti paspor, visa, kartu identitas diri, dan dokumen kapal.

Pasangan suami istri itu juga sempat ditawari menginap di Mapolsek Kalianget atau hotel di Kecamatan Kota Sumenep, namun mereka menolak dan memilih kembali ke kapalnya.

"Mereka ingin langsung melanjutkan perjalanan jika cuaca laut kondusif. Namun, kalau cuaca laut masih buruk, mereka minta izin berada di Perairan Gresik Putih," ujar Suwardi.

Pada Selasa sore, anggota Polsek Kalianget menerima informasi dari nelayan setempat tentang keberadaan dua warga negara asing di Perairan Gersik Putih.

Polisi langsung ke lokasi dan meminta dua warga negara asing tersebut naik ke daratan untuk dimintai keterangan. Polisi juga memfotokopi sejumlah dokumen yang ditunjukkan Daniel-Brigitte sebagai berkas.

Sesuai keterangan yang terdapat pada visa keduanya, mereka akan berada di perairan Indonesia selama dua bulan, sejak 12 November 2010 hingga 12 Januari 2011.

Dalam perjalanan laut dari Bali dengan tujuan Singapura, Daniel-Brigitte dihadang cuaca buruk di sekitar Teluk Kumai, Kalimantan Tengah dan sempat menghindari sampai akhirnya terdampar di Perairan Gersik Putih Kalianget.
(KR-DYT/D010/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010