Mataram (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman mengatakan kebijakan pemerintah memberikan remunerasi kepada prajurit TNI juga bertujuan memotivasi aparat pertahanan negara itu untuk lebih siap dan giat dalam penanggulangan bencana.

"Dengan pemberian remunerasi, semangat prajurit TNI diharapkan semakin baik, bukan hanya tugas pertahanan negara di perbatasan, melainkan juga lebih siap menghadapi bencana alam sebagai tugas operasi militer bukan perang," kata Hayono usai pertemuan koordinasi dengan jajaran Kodam IX/Udayana, di Markas Korem 162/Wira Bhakti, di Mataram, Selasa.

Pertemuan koordinasi itu merupakan rangkaian kunjungan kerja Tim Komisi I DPR ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada masa reses 19-22 Desember 2010.

Tim Komisi I DPR itu berjumlah sembilan orang masing-masing empat orang dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) termasuk Hayono Isman selaku pimpinan rombongan, seorang dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), tiga orang dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) dan seorang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Ia mengatakan, DPR telah menyetujui usulan remunerasi untuk TNI dan Polri serta empat institusi lainnya, dalam rapat koordinasi pimpinan DPR dan komisi-komisi dengan sejumlah menteri di gedung DPD, Rabu (15/12).

Selain aparat TNI dan Polri, aparatur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kementerian Koordinator (Kemko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) serta Kemenko Politik dan Keamanan (Polkam) juga mendapat remunerasi.

Aparat TNI mendapat remunerasi terbanyak yakni Rp3,3 triliun, disusul Polri Rp1,9 triliun, Kemhan Rp36 miliar, Kemeneg PAN Rp6,9 miliar, Kemko Polkam sebesar Rp6,7 miliar dan Kemko Kesra sebesar Rp5,8 miliar.

Remunerasi itu berlaku efektif Juli 2010, sehingga akan dirapel enam bulan terakhir untuk 887.754 orang, masing-masing mendapat remunerasi sebesar Rp1 juta/bulan.

"Ada sekitar enam juta rupiah untuk setiap prajurit TNI jatah bulan Juli hingga Desember 2010. Tentu diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan prajurit TNI dan keluarganya yang ikut merasakan manfaat remunerasi itu," ujarnya.

Remunerasi untuk prajurit TNI, kata Hayono, merupakan kewajiban negara dalam menghormati satuan TNI yang terus berupaya bersikap profesional dalam mempertahankan nyawa untuk bangsa.

Apalagi, satuan TNI sudah dilarang untuk terlibat dalam kegiatan bisnis apa pun, sehingga perlu ada program peningkatan kesejahteraan, termasuk perumahan bagi prajurit, terutama yang hendak pensiun.

"Dengan remunerasi itu diharapkan prajurit TNI tetap semangat dan bertugas dengan tenang. Namun, bukan hanya operasi di perbatasan tetapi juga lebih giat menjalankan tugas selain perang," ujarnya.

Operasi militer selain perang itu antara lain penanggulangan bencana alam sehingga setiap prajurit TNI harus selalu menyiapkan diri menghadapi bencana alam di masa mendatang.

"Kita tahu NTB merupakan salah satu daerah yang potensial bencana. Prajurit TNI di daerah ini harus lebih siap menghadapi bencana, dan selalu berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah," ujarnya.(*)

A058/E005

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010