Cimahi (ANTARA News) - Komedian Entis Sutisna alias Sule mengajak warga Kota Cimahi untuk taat dalam membayar pajak. Menurutnya, dengan membayar pajak akan memudahkan jalannya pembangunan di Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar).

"Saya kira kasus yang dilakukan Gayus memang sedikit mengganggu kepercayaan yang diberikan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.Meski begitu, itu kan hanya oknum sehingga kita harus tetap menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Sule usai perkenalan dirinya sebagai Duta Pajak Kota Cimahi 2011 di Cimahi Mall, Sabtu.

Sule sendiri mengaku, jika dirinya telah sejak lama menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak. Sejak tahun 2005 dirinya telah memiliki NPWP (Nomor Pokok wajib pajak). Meski dirinya, mencari nafkah diibu kota dengan menjadi artis tapi tetap saja 20 persen dari penghasilannya diserahkan kepada kas daerah Kota Cimahi.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cimahi Suryadi, alasan pemilihan Sule sebagai Duta Pajak Kota Cimahi, selain karena yang bersangkutan berasal dari Kota Cimahi juga yang bersangkutan merupakan salah seorang artis yang dikenal sebagai wajib pajak yang patuh dan taat membayar pajak.

"Duta Pajak Kota Cimahi dipilih dari kalangan artis karena kecendrungan masyarakat akan lebih mudah dan mau menerima suatu ajakan jika dilakukan oleh seorang artis yang disukai dan populer. Mudah-mudahan dengan pertunjukkan Sule OVJ sebagaiDuta Pajak Kota Cimahi tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi meningkat," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Duta Pajak adalah seseorang yang diutus atau ditunjuk oleh Pemkot Cimahi untuk melakukan tugas khusus dibidang perpajakan, yaitu melakukan himbauan dan ajakan kepada masyarakat untuk mau membayar pajak, memeberikan penjelasan singkat tentang manfaat pajak bagi pembangunan Kota Cimahi khususnya dan Indonesia pada umumnya serta memberikan penjelasan umum tentang jenis-jenis pajak.

"Kesuksesan sistem pajak sangat bergantung pada dua pihak yaitu pihak internal dan pihak eksternal. Pihak internal adalah bagaimana pelayanan dari pemerintah daerah untuk menjalankan sistem perpajakan, sedangkan pihak eksternal adalah seberapa bear tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah," ucapnya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak adalah dengan melakukan sosialisasi dan timbal balik atau Siklus Sosialisasi dan reward bagi masyarakat. Dikatakannya, masyarakat akan membayarkan sebagian kekayaannya sebagai pajak sesuai dengan proporsi penentuannya. Hal itu dilakukan agar masyarakat sadar akan pentingnya pajak.

"Sedangkan agar pajak menjadi menjadi sesuatu yang menyenangkan, maka diperlukan sebuah timbal balik atau reward mengingat sifat imbalan pajak tidak dapat dirasakan secara langsung. Kami pun memberikan apresiasi terhadap 12 wajib pajak dari enam jenis pajak," pungkasnya.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010