Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengungkapkan, titik api pada kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu dini hari, diduga ada di atas plafon.

"Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas di balik plafon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.

Menurut dia, plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar.

Tubagus mengatakan titik api tersebut ditemukan setelah tim forensik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Meski belum dapat memastikan penyebab kebakaran, Tubagus mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek (korsleting).

"Kemudian hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek," ujarnya.

Baca juga: Keluarga korban kebakaran lapas datangi pos ante mortem RS Polri
Baca juga: Polda Metro periksa 20 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang


Tim olah TKP Kepolisian juga membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, instalasi listrik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang tidak ada perawatan menyusul dugaan sementara penyebab kebakaran lapas itu akibat "korsleting" listrik.

"Kasus ini masih diselidiki oleh tim Puslabfor dan Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasilnya," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu.

Dugaan sementara, kata Menkumham, karena arus pendek listrik sebab kabel listrik tak ada perawatan.

"Ada penambahan daya tetapi tidak ada perbaikan instalasi listrik. Kendati demikian, kami masih menunggu hasil penyelidikan," ujarnya.

Terkait dengan narapidana yang meninggal dunia, Menkumham menyebutkan jumlahnya mencapai 40 orang pada saat kejadian berlangsung dan seorang lagi dalam perjalanan ke rumah sakit. Total korban meninggal dunia sebanyak 41 orang.

Sementara itu, 81 orang yang selamat terdiri atas delapan orang luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan dan sisanya selamat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021