Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menyatakan akan segera membahas rencana pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp250 miliar kepada Perum ANTARA untuk meningkatkan kinerja dan skala usaha perusahaan itu.

"Tambahan modal untuk ANTARA akan kita bahas dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usai menghadiri HUT ANTARA ke-73 di Jakarta, Senin.

Menurut Mustafa, selain membahas suntikan dana, yang juga penting dibahas adalah terkait dengan aset ANTARA.

"Status gedung Wisma Antara harus dikembalikan kepada posisi semula (Perum Antara). Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar aset ini bisa diambilalih kembali. Dengan demikian menjadi pondasi untuk pemantapan aset perusahaan," kata Mustafa.

Sementara Direktur Utama Perum ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf menuturkan, ANTARA mengajukan PMN sebesar Rp250 miliar.

"PMN kami perlukan sebagai modal awal perusahaan untuk restrukturisasi organisasi, pembaruan teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM, pembenahan kantor pusat dan daerah, pengembangan bisnis yang akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan karyawan," ujarnya.

Menurut Mukhlis, ANTARA sebagai perusahaan penyedia jasa informasi terus mengembangkan empat strategi bisnis dalam rangka tranformasi usaha, yaitu meningkatkan mutu pemberitaan, meningkatkan kanal multimedia, media komunikasi korporasi, dan meningkatkan hubungan dengan kantor berita asing.

Dijelaskannya, PMN sudah diajukan sejak 2009 namun belum bisa direalisasikan karena neraca awal Antara belum rampung.

"Sekarang sudah selesai. Realisasi pemberian PMN tersebut, tinggal menunggu keputusan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," ujarnya.

ANTARA didirikan pada 1937 dan sejak Juli 2010 berubah status menjadi Perusahaan Umum (Perum) melalui PP 40/2007 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perubahan status Kantor Berita ANTARA dari Lembaga Negara menjadi BUMN merupakan komitmen pelaksanaan amanah dari UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, agar ANTARA dapat menjalankan peran pers, sekaligus menjalankan tugas negara melalui layanan public service obligation (PSO) dan bisnis untuk mensejahterakan karyawannya.

Pada 2009, laba bersih Perum ANTARA mencapai Rp13,275 miliar, naik 241,46 persen dibanding laba 2008 sebesar Rp3,8 miliar.

Sementara pada 2010, laba perum ANTARA diproyeksikan melampaui Rp18 miliar. Atas pencapaian performa keuangan tersebut, Menteri Mustafa menuturkan, Antara telah dimasukkan menjadi salah satu BUMN kategori sehat.

"Saya kira, disamping pertumbuhan kinerja yang positif, perubahan status ANTARA menjadi Perum juga telah memberi manfaat besar bagi perusahaan. GCG (tata kelola perusahaan yang baik, --red) dijalankan dengan bagus, semangat bersaing perusahaan dengan perusahaan sejenis juga tumbuh," kata Mustafa.

(R017/S004/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010