Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI berusaha mencari jalan tengah mengenai suksesi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang saat ini menjadi polemik.

"Saat ini sudah era demokrasi di mana masyarakat sudah semakin cerdas. Pemerintah Pusat harus memahami keistimewaan Yogyakarta, sebaliknya Yogyakarta harus memahami Pemerintah Pusat," kata Hasrul Azwar di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, polemik soal suksesi gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi ramai setelah Pemerintah Pusat melontarkan wacana pemilihan langsung oleh masyarakat, sedangkan aspirasi masyarakat Yogyakarta menginginkan agar dilakukan penetapan.

Menyikapi persoalan ini, kata dia, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR tidak mau berhadapan langsung dengan masyarakat Yogyakarta dan sebaliknya tidak mau berseberangan dengan pemerintah.

Apalagi, kata dia, Fraksi Partai Demokrat merupakan bagian dari sekretariat gabungan partai-partai politik pendukung pemerintah.

"Fraksi PPP mengusulkan jalan tengah yakni gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta agar dipilih oleh anggota DPRD saja," katanya.

Menurut Hasrul, jika calon gubernur/wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta hanya satu pasangan yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX, maka otomatis pasangan tersebut akan menjadi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan dipilih oleh anggota DPRD, kata dia, maka suksesi gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa bisa memenuhi keinginan kedua pihak, baik pemerintah pusat maupun masyarakat Yogyakarta.

Setelah gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta terpilih melalui DPRD, menurut dia, maka Presiden bisa segera menetapkan dan melantiknya melalui Menteri Dalam Negeri.

Ditanya bagaimana sikap Fraksi PPP terhadap draft Rancangan Undang Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta yang mengusulkan pemilihan terhadap gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, menurut Hasrul, dirinya akan mengusulkan dilakukan pemilihan oleh anggota DPRD.

Namun sampai saat ini pemerintah belum menyerahkan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta ke DPR RI untuk dibahas.

Menurut Hasrul, kemungkinan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta tersebut baru akan diserahkan Pemerintah pada masa sidang berikutnya, yakni Januari 2011, karena saat ini sudah menjelang reses.

Hasrul juga mengakui dalam pertemuan sekretariat gabungan partai-partai politik pendukung pemerintah, usulan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta menjadi salah satu agenda pembicaraan.

(R024/D011/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010