Klaten (ANTARA News) - Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif mengungkapkan bahwa pemerintah kemungkinan akan memperpanjang masa tanggap darurat bencana Merapi karena aktivitas gunung ini belum juga stabil.

"Kemungkinan besar waktu tanggap darurat akan diperpanjang dari semula satu bulan sejak awal terjadinya letusan Merapi pada 26 Oktober lalu," kata Syamsul di Klaten, Senin.

Namun, dirinya belum dapat memprediksi masa perpanjangan tanggap darurat Merapi tersebut.

Dia mengatakan bahwa aktivitas vulkanik Merapi yang masih tinggi dan tidak stabil membuat BNPB sulit memetakan waktu yang aman bagi para warga lereng Merapi.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait kondisi terkini dari Merapi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten yang terkena dampak erupsi Merapi," katanya.

Sebanyak empat kabupaten yang terkena dampak langsung Merapi adalah Boyolali, Klaten, Magelang (Jawa Tengah), dan Sleman (D.I. Yogyakarta).

Dengan demikian, lanjut Syamsul, pihaknya meminta para warga untuk tetap bersabar dan menempati pengungsian hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

"Berapa pun warga yang datang untuk mengungsi harus diterima oleh pemkab meskipun warga berasal dari daerah yang tidak dipetakan sebagai kawasan rawan bencana Merapi," kata Syamsul.

Menurut Syamsul, keadaan di lapangan saat ini sangat sulit untuk disesuaikan dengan teori tentang zona aman radius 20 kilometer Merapi.

"Kita tidak pernah bisa mengendalikan warga yang panik karena suara gemuruh terus terdengar dalam dua hari terakhir," katanya.

Dia menambahkan pemkab setempat harus terus memetakan lokasi yang dapat digunakan sebagai posko pengungsian sementara karena eksodus warga masih berlangsung.

Sementara itu, menurut dia, pemkab juga harus tetap berupaya menurunkan warga yang bertahan di rumah mereka yang masuk dalam kawasan rawan bencana Merapi.

"Bahaya Merapi masih dapat mengancam kapan saja, pemkab harus bertindak cepat agar tidak jatuh korban jiwa yang lebih banyak," katanya.

(ANT-202/A030/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010