Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap kawanan pencuri yang menggunakan modus memecah kaca saat akan mengambil barang-barang berharga di dalam mobil di belasan tempat kejadian perkara di kota ini.

"Ketiga tersangka yang ditangkap merupakan warga Jalan Lodan Semarang Utara, yaitu Ahmad Priyanto (35), Aris Hartono (30), dan Hendrik Susilo (29)," kata Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Semarang AKP Aris Suwarno, di Semarang, Minggu.

Ia mengatakan, salah seorang dari tiga tersangka,yakni Ahmad Priyanto terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya.

"Dua tersangka lain merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa tiga obeng n untuk mencongkel sebelum memecah kaca mobil, beberapa komputer jinjing, dan telepon seluler serta dua sepeda motor masing-masing Honda Mega Pro bernomor polisi H 3537 KF dan Honda Supra X H 2168 KM.

Menurut dia, ketiga tersangka yang ditangkap sudah lama menjadi target operasi kepolisian karena aksinya yang sangat meresahkan masyarakat serta menimbulkan kerugian materiil dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Hanya dengan berbekal obeng, kawanan yang dikenal cukup profesional ini dapat mencuri barang berharga dalam waktu kurang dari dua menit," katanya.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka di hadapan penyidik, kata dia, kawanan ini telah beraksi di belasan tempat kejadian perkara antara lain Jalan Pemuda, Jalan Abimanyu, Jalan Medoho, Jalan Sidodadi, kawasan Barito, dan Bergota Semarang.

"Setiap beraksi, kami bertiga selalu bergantian dan menggunakan dua sepeda motor sebagai sarana melakukan tindak kejahatan," ujar Aris Hartono yang bertugas mencongkel dan memecah kaca bersama Hendrik Susilo.

Hingga saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif kepolisian guna pengembangan kasus karena berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke polisi terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini jumlahnya cukup banyak.  (WSN/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010