Jakarta (ANTARA) - Toyota Motor Corps meminta pemilik Land Cruiser 300 edisi 2022 untuk tidak menjual kembali kendaraan mereka dalam waktu 12 bulan seusai pembelian dengan alasan kepatuhan hukum.

Dilansir dari Motor1, Kamis, Toyota melakukan hal itu demi mengantisipasi penjualan Land Cruiser 300 dari Jepang ke luar negeri. Saat ini Land Cruiser 300 sangat diminati namun penjualannya masih terbatas.

Di pasar domestik, LC300 telah mengumpulkan lebih dari 22.000 pemesanan sejak Toyota mulai membuka pemesanan. Mobil itu akan dijual pada 2 Agustus mulai dari 46.500 dolar AS (Rp673 juta) di pasar domestik.

Baca juga: Nissan sumbang pendapatan 173 juta euro untuk Grup Renault

"Kami juga menyadari bahwa jika situasi berkembang ke titik di mana diler Toyota diselidiki atas dugaan terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing dan Perdagangan Luar Negeri (UU Devisa), itu akan menjadi masalah besar," kata Toyota.

"Sebagai produsen yang memasok kendaraan, Toyota Motor Corporation, dari sudut pandang kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, telah memperingatkan semua diler Toyota di seluruh negeri tentang kemungkinan pelanggaran Valuta Asing dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri di atas untuk meminimalkan risiko pelanggaran hukum.”

Toyota menambahkan, jika konsumen kedapatan menjual mobil itu dalam waktu kurang dari setahun setelah pembelian, maka di masa mendatang Toyota tidak akan melayani konsumen tersebut.

Toyota juga bisa membatalkan pemesanan LC300 jika konsumen ketahuan ingin segera menjual kembali mobil itu.

Toyota Motor Coporation juga menyatakan bahwa mereka akan terus memberikan produk yang baik melalui diler dan distributor di seluruh dunia sambil mematuhi hukum dan peraturan masing-masing negara.

Selain itu, Toyota juga akan menangguhkan produksi Land Cruiser dalam beberapa hari pada bulan Agustus karena kekurangan suku cadang yang disebabkan oleh penyebaran COVID-19 di Asia Tenggara.

Baca juga: Toyota resmi hadirkan New Land Cruiser

Baca juga: Toyota Land Cruiser bakal setop produksi?

Baca juga: Ini SUV tercepat di dunia, tembus 370 km per jam

Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021