Jakarta (ANTARA News) - Microsoft Corp menuntut Motorola Inc, atas pelanggaran hak paten pada lini smartphone Android buatan produsen ponsel itu, perkembangan terbaru sebuah penegakan hukum web dalam bisnis ponsel pintar.

Microsoft, perusahaan perangkat lunak terbesar di dunia, menuduh bahwa mantan sekutunya Motorola melanggar sembilan paten dalam ponsel pintar berbasis Android, yang dijalankan dengan perangkat lunak buatan Google Inc.

Microsoft membuat sendiri perangkat lunak Windows untuk ponsel, Microsoft membebankan biaya bagi pembuat handset yang menggunakan sistem operasinya. Motorola, dan kompetitor lainnya, telah pindah ke Android Google yang gratis sebagai pilihan yang lebih menarik, memanaskan hubungan kedua perusahaan.

Gugatan muncul 10 hari sebelum Microsoft meluncurkan versi sistem operasi ponsel terbaru, yang diharapkan akan memenangkan kembali pangsa pasar dari iPhone Apple dan Google Inc.

Paten yang digugatkan berhubungan dengan sinkronisasi e-mail, kalender dan kontak, penjadwalan meeting (rapat) dan pemberitahuaan aplikasi kekuatan sinyal dan daya baterai, kata Microsoft dalam sebuah pernyataan.

Seorang juru bicara Motorola mengatakan, perusahaan belum menerima salinan gugatan, tetapi berdasarkan portofolio properti intelektual yang kuat, berencana untuk "membela diri dengan penuh semangat."

Google kecewa dengan langkah Microsoft, yang mengancam inovasi di sektor ini. "Meskipun kami tidak menghadapi perkara ini, kami berdiri di belakang platform Android dan mitra yang telah membantu kami untuk mengembangkannya," kata perusahaan dalam pernyataan e-mail.

Gugatan merupakan yang terbaru dalam serangkaian tindakan hukum yang rumit antara berbagai pembuat ponsel dengan perusahaan perangkat lunak yang memiliki hak paten untuk teknologi yang digunakan pada ponsel pintar. Dimulai oleh gugatan Nokia kepada Apple tahun lalu, dan Apple kemudian menggugat produsen handset HTC Corp. Oracle Corp juga telah digugat Google atas piranti lunak Android.

"Aksi kami hari ini hanya menjaga kehormatan hak intelektual kami yang dilanggar oleh perangkat Android," kata Horacio Gutierrez, wakil penasihat umum yang bertanggung jawab atas kekayaan intelektual Microsoft, dalam sebuah posting blog di website perusahaan. "Dilihat dari tindakan baru-baru ini oleh Apple dan Oracle, kita tidak sendirian dalam hal ini."

Microsoft mengajukan gugatan hukum terhadap Motorola di Komisi Perdagangan Internasional dan di pengadilan federal di Seattle, demikian Reuters.

Penerjemah: Adam Rizallulhaq
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010