Kendari (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara meminta tarif sambungan penerangan listrik diumumkan secara terbuka kepada publik sehingga tidak menimbulkan penafsiran beragam.

Sekretaris Komisi C DPRD Sultra Syamsul Ibrahim di Kendari, Senin, mengatakan masyarakat luas tidak tahu menahu mereka yang terlibat dalam kegiatan penyambungan listrik sehingga menyebabkan tarif membengkak.

"Sepengetahuan masyarakat atau calon pelanggan adalah PT PLN sehingga sorotan biaya sambungan yang mencapai Rp8 juta diarahkan ke PLN," kata Syamsul Ibrahim yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat.

Padahal, dalam kegiatan penyambungan penerangan listrik kepada pelanggan melibatkan Asosiasi Kelistrikan Indonesia (AKLI) setempat.

Pihak PLN hanya memungut biaya pemasangan meteran dan harga meteran sekitar Rp1,3 juta untuk daya 1.300 KWH.

Sedangkan, AKLI selaku mitra PT PLN dalam pembangunan kelistrikan menangani masalah instalasi.

Informasi yang dikumpulkan bahwa tarif pemasangan baru penerangan listrik bagi rumah tinggal di wilayah pelosok di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra mencapai Rp8 juta.

"Kami mempertanyakan besaran sambungan listrik Rp8 juta karena dinilai bombastis. Tetapi, kalau sudah aturan pemerintah maka warga pasrah," kata calon pelanggan, Kani (31).

Secara terpisah Manajer PT (Persero) PLN Cabang Kendari Komang Artana Suyasa mengatakan PLN hanya membebankan biaya meteran dan pemasangan baru sekitar Rp1,3 juta.

"Biaya meteran dan sambungan baru dengan daya 900 KWH sekitar Rp900 ribu. Sedangkan daya 1300 KWH sekitar Rp1,3 juta," kata Komang.

Calon pelanggan diminta memahami bahwa PLN hanya menarik biaya meteran dan pemasangan baru sekitar Rp1,3 juta. Sedangkan pemasangan instalansi menjadi urusan Asosiasi Kelistrikan Indonesia (AKLI) setempat.

"Harap dipisahkan antara tarif meteran dan pemasangan baru dari PLN. Sedangkan biaya instalasi dari AKLI. Kalau sudah mencapai Rp8 juta berarti biaya instalansi yang mahal," kata Komang. (S032/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010