Jakarta (ANTARA News) - Palang Merah Indonesia (PMI) mengerahkan 50 relawan dan delapan unit ambulans untuk membantu proses evakuasi korban tabrakan antara Kerta Api (KA) Argo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dan KA Senja Utama jurusan Jakarta-Semarang.

"Sekarang, tim relawan PMI yang dikerahkan mencapai 50 orang relawan dari enam wilayah. Tim dokter PMI dan delapan unit ambulans langsung dimobilisasi untuk membantu," ujar Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, dr Bimo Bayuaji, dari lokasi Rumah Sakit Hasyim Ashari, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu.

Para relawan PMI yang bertugas dalam respon kecelakaan kereta api ini berasal dari enam lokasi, yaitu PMI Kabupaten Tegal, PMI Kabupaten Pemalang, PMI Kabupaten Brebes, PMI Kabupaten dan Kota Pekalongan, dan dari posisi yang agak jauh pun turun membantu, yaitu PMI Kabupaten Batang.

Dia mengatakan, hingga saat ini, proses evakuasi korban masih terus berlangsung dan para korban dirujuk ke Rumah Sakit Hasyim Ashari, Pemalang.

?Kami terus siaga sampai seluruh proses evakuasi rampung,? kata dr Bimo.

Tabrakan kereta api itu terjadi di lintasan 3, sekitar 500 meter sebelah barat Stasiun Petarukan, Kabupaten Pemalang, Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kereta Argo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya dengan tujuh gerbong mengangkut 336 penumpang menabrak gerbong KA Senja Utama jurusan Jakarta-Semarang dengan sembilan gerbong mengangkut 663 penumpang.

Akibat tabrakan, gerbong ke-9 KA Senja Utama hancur sedangkan gerbong ke-8 terbalik dan keluar dari rel.

Hingga saat ini sekitar 30 korban meninggal dunia namun beberap sulit diidentifikasi serta lainnya luka berat dan luka ringan. Para korban tersebut dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Pemalang, Jawa Tengah.

Meski terjadi tabrakan, jalur utara tetap dilalui kereta api lain karena masih ada jalur yang masih bisa difungsikan. Diperkirakan jalur kereta api tersebut baru akan normal pada Sabtu malam setelah bekas tabrakan dievakuasi.

PT Jasa Raharja memberikan santunan keppada korban meninggal dunia dan luka tetap masing-masing akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta, sedangkan korban luka mendapat santunan paling banyak Rp10 juta.
(T.D016/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010