Jakarta (ANTARA) - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Adira Finance yang digelar 30 Juni 2021 memutuskan untuk membayarkan dividen tunai sebesar Rp513 miliar atau Rp513 per lembar saham, sekitar 50 persen dari laba bersih perusahaan tahun 2020. 

"Kita mengumumkan pembagian dividen 50 persen dari hasil laba tahun 2020 sebesar Rp513 rupiah per lembar saham," ujar Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli dalam acara yang ditayangkan virtual via Zoom, Kamis. 

Adapun pembayaran dividen akan dilakukan pada tanggal 30 Juli 2021. 

Hafid mengatakan jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dia tetap mensyukuri capaian itu, mengingat besarnya tantangan yang dihadapi selama pandemi COVID-19. 

"Menghadapi pandemi ini rasanya masih bersyukur bahwa kita masih bisa membukukan profit," kata Hafid.

Baca juga: Adira jelaskan berbagai promo di virtual expo

Baca juga: Adira Finance genjot inovasi digital di 2021


Diketahui, tahun lalu Adira Finance membayarkan dividen tunai sebesar Rp 1.054,5 miliar atau Rp1.054,5 per lembar saham, yang merupakan 50 persen dari Laba Bersih Perusahaan untuk Tahun buku 2019.

Dalam kesempatan itu, turut dilaporkan bahwa RUPST telah menyetujui laporan tahunan perusahaan tahun buku 2020, pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan dengan opini audit Wajar Tanpa Modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku 2020. 

RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp10,3 miliar atau 1 persen dari laba bersih dan menambah cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas. 

Di samping itu, RUPST menunjuk Bayu M. Dayat sebagai Akuntan Publik dan Imelda & Rekan sebagai kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan tahun buku 2021.

RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi, sebagian anggota Dewan Komisaris dan sebagian anggota Dewan Pengawas Syariah Perusahaan.

Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Manggi Taruna Habir selaku Komisaris Independen Perusahaan dan Rini Fatma Kartika selaku anggota Dewan Pengawas Syariah Perusahaan, yang akan efekif menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK.

Keduanya menggantikan Djoko Sudyatmiko dan Oni Sahroni yang telah menyelesaikan masa tugasnya masing-masing sebagai Komisaris Independen Perusahaan dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan.

Baca juga: Adira Finance catatkan pembiayaan baru Rp5,4 triliun di kuartal I 2021

Baca juga: Adira sebut pembiayaan otomotif naik 20 persen berkat PPnBM

Baca juga: Sambut Ramadhan, Adira Finance hadirkan "Flash Deal"
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021