Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dinilai memerlukan semacam badan untuk melakukan verifikasi terhadap asosiasi pengusaha yang berhak memperoleh hak suara dalam pemilihan ketua umum Kadin Indonesia.

"Perlu ada badan atau pihak yang memverifikasikan asosiasi pengusaha," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat Usman, di sela-sela Munas VI Kadin di Balai sidang Jakarta Center (JCC), Sabtu.

Menurut Ade, masih terdapat banyak asosiasi atau himpunan para pengusaha yang bisa dinilai sebagai asosiasi "gurem" karena jumlah anggotanya yang dinilai relatif sangat sedikit.

Untuk itu, ujar dia, badan verifikasi diperlukan antara lain untuk menentukan siapa saja asosiasi yang pantas untuk memperoleh hak suara dalam pemilihan Kadin.

"Untuk melakukan verifikasi diperlukan adanya "benchmark" atau tolak ukur yang jelas," katanya.

Ade memaparkan, sejumlah tolak ukur tersebut antara lain adalah jumlah anggota dari asosiasi tersebut, jumlah kepengurusan di daerah atau provinsi, dan peranan sektor asosiasi tersebut terhadap tingkat PDB.

Mengenai permasalahan hak suara asosiasi yang hanya 30 dari 129 pihak yang berhak memberikan suara, ia mengakui bahwa hal itu tidak seimbang antara suara dari asosiasi dengan suara dari kepengurusan Kadin provinsi.

Berbagai asosiasi pengusaha nasional menginginkan kenaikan jumlah suara dalam pemilihan ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, tidak hanya sebanyak 30 hak suara sebagaimana yang berlaku pada saat ini.

"Minimal satu suara untuk satu asosiasi," kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo), M Kadrial, dalam Sidang Komisi B Munas VI Kadin.

Jumlah asosiasi yang terkait dengan Munas Kadin terdapat sekitar 130 buah , tetapi berdasarkan AD/ART terkait Munas Kadin, jatah untuk asosiasi hanyalah sebanyak 30 hak suara.

Menurut Kadrial, penambahan suara bagi asosiasi merupakan hal yang harus dipikirkan dengan baik karena setiap asosiasi mewakili secara nasional.

Ketua Umum Asperindo juga menuturkan, dalam aktivitas sehari-hari, asosiasi adalah pihak yang menjadi tulang punggung Kadin.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Ratna Sari Loppies, mengatakan, asosiasi layak untuk lebih diperhatikan karena mereka yang kerap dipanggil oleh pemerintah pusat.

Ratna juga menegaskan, asosiasi bekerja untuk kepentingan nasional dan anggota mereka juga berada hingga ke dalam tingkat kabupaten-kota.(*)

(T.M040*M035/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010