Jember (ANTARA News) - Tiga fraksi DPRD Jember meminta rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2010-2015 ditunda karena mekanisme pelantikan dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jember yang digelar secara tertutup di ruang utama DPRD setempat, Jumat sore.

"Tiga fraksi yang meminta pelantikan MZA Djalal-Kusen Andalas ditunda adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrat," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, usai rapat Badan Musyawarah DPRD Jember.

Pelantikan MZA Djalal-Kusen Andalas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2010-2015 akan digelar di aula PB Sudirman Pemkab Jember, Sabtu (25/9).

Menurut Ulum, rapat Badan Musyawarah DPRD Jember berlangsung "memanas" karena beberapa fraksi mengusulkan penundaan pelantikan, sedangkan fraksi lainnya mendukung rencana pelantikan tersebut digelar sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Ia menjelaskan, perdebatan panjang dalam rapat Badan Musyawarah terkait surat keputusan (SK) pengangkatan MZA Djalal-Kusen Andalas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember 2010-2015 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang belum diterima oleh DPRD Jember.

"Pimpinan DPRD Jember hanya menerima fotokopi SK dari Mendagri melalui mesin faksimile. Bahkan sekretariat DPRD Jember sudah menyebarkan undangan, tanpa menunggu hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Jember. Hal itu juga menjadi perdebatan panjang," paparnya.

Rapat internal anggota Badan Musyawarah DPRD Jember akhirnya "deadlock" sehingga dilakukan mekanisme pengambilan suara terbanyak atau voting secara terbuka.

Dari 23 anggota Badan Musyawarah DPRD Jember yang hadir, sebanyak 13 orang mendukung rencana pelantikan, sedangkan 10 orang mengusulkan penundaan pelantikan Kepala Daerah Jember.

Sebanyak 10 orang yang menolak rencana pelantikan tersebut berasal dari Fraksi PKB, PKS dan Partai Demokrat. Sedangkan 13 orang yang mendukung pelantikan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Fraksi Golkar dan Fraksi Amanah Nurani Rakyat.

"Berdasarkan hasil `voting` itu, pelantikan MZA Djalal-Kusen Andalas tetap digelar di aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Sabtu (25/9)," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Secara terpisah, Ketua Fraksi PKNU M. Jufriadi mengatakan SK pelantikan sudah turun, bahkan Bupati Jember terpilih MZA Djalal sudah dipanggil oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo terkait dengan rencana pelantikan yang digelar pada Sabtu (25/9).

"Pelantikan MZA Djalal-Kusen Andalas sudah dijadwalkan oleh Pemprov Jatim, sehingga DPRD Jember harus melaksanakan pelantikan itu," ujar Jufriadi.

(ANT-070/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010