Bekasi (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat Yusuf Macan Effendi atau akrab disapa Dede Yusuf menghimbau kepada seluruh warga Kota dan Kabupaten Bekasi untuk menahan diri terkait insiden di Ciketing Asem, Pondok Timur Indah beberapa waktu lalu yang telah menjadi isu nasional dan bahkan internasional.

"Saya ingin agar solusi yang telah ditetapkan pemerintah untuk jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, supaya dipatuhi untuk menghindari adanya friksi," ujar Dede, di Asrama Haji Embarkasi Jakarta_Bekasi, Rabu.

Ia menyatakan setelah ada solusi dari pemerintah maka semua pihak menahan diri agar situasi yang sudah tenang bisa terjaga.

Aktor yang membintangi film "Catatan Si Boy" dan hadir dalam acara pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Jawa Barat itu menegaskan beberapa opsi tertulis telah ditawarkan sebagai alternatif lokasi kebaktian sementara dan lahan yang akan dibangun gereja permanen.

Pemerintah Kota menurut Dede sudah menyediakan gedung eks Organisasi Pemenangan Pemilu di jalan Khairil Anwar untuk melaksanakan ibadah sementara selama dua tahun hingga gereja permanen selesai dibangun.

"Ada lahan fasos dan fasum milik PT Timah RT 02/ RW 02, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang nantinya bisa dijadikan tempat ibadah permanen. Di lokasi yang sama juga akan dibangun masjid dan vihara," ujarnya.

Ia mengimbau agar jemaat memiliki itikad baik untuk menerima tawaran tersebut sebagai solusi terbaik. "Tinggal i`tikad baik saja, maka kerukunan antar umat beragama ini kembali bagus," kata Dede yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat itu.

Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menegaskan, dari hasil rapat dengan berbagai unsur termasuk FKUB, DPRD, HKBP, Polres dan Kodim telah disetujui penggunaan gedung eks OPP di Jalan Khairil Anwar sebagai tempat ibadah sementara.

"Pihak HKBP sudah menyetujui penggunaan gedung OPP untuk peribadatan sementara sesuai yang kita tawarkan," ujar Wali Kota.

Pemkot menurut dia siap menyediakan kebutuhan untuk peribadatan itu seperti mimbar, pengeras suara hingga kendaraan untuk memudahkan pelaksanaan ibadah itu.

Ia menyatakan untuk pendirian gereja di Ciketing Asem Pondok Timur Indah tidak akan mungkin lagi dilakukan setelah adanya penolakan dari warga dalam bentuk tandatangan dalam jumlah seribuan.

"Kalau ditanya tentang adanya tandatangan yang dipalsukan pihak HKBP untuk melengkapi persyaratan sebagaimana Peraturan Bersama Mentri (PBM) itu berarti sudah mundur lagi," tegasnya.(*)
(ANT/R009)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010