Jakarta (ANTARA) - Masyarakat berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mangajukan calon Jaksa Agung berasal dari kalangan eksternal, demikian Ketua Dewan Pengurus Kontras Usman Hamid pada diskusi "Kapolri, Jaksa Agung, dan Harapan Baru", di Jakarta, Sabtu.

Dia menilai, untuk memperbaiki dan mereformasi Kejaksaan Agung lebih baik Presiden mengajukan calon Jaksa Agung dari luar institusi itu.

"Prinsipnya saya tidak mempersoalkan asal calon Jaksa Agung apakah dari internal atau eksternal, asalkan memiliki empat persyaratan yang harus dimiliki," kata Usman Hamid.

Keempat persyaratan tersebut adalah integritas tinggi, kapabilitas, kompetensi, dan akuntabilitas.

Calon Jaksa Agung dari internal maupun dari eksternal, kata dia, jika memiliki empat persyaratan tersebut akan mampu memimpin lembaga Kejaksaan Agung.

"Jika Presiden mencalonkan Jaksa Agung dari internal, katanya, maka kurang memiliki kepekaan dan independensi, sehingga sulit untuk melakukan perbaikan terhadap lembaga Kejaksaan Agung," katanya.

Meski begitu, Usman Hamid lebih menyetujui calon Jaksa Agung dari eksteral karena dinilai lebih peka dan independen untuk mereformasi birokrasi Kejaksaan Agung.

Ia mencontohkan, R Soeprapto, Jaksa Agung pada tahun 1950-an yang berasal dari eksternal memiliki kinerja dan prestasi yang baik.

"Bahkan pada saat akan dilakukan pergantian setelah 10 tahun menduduki jabatan, masyarakat dan birokrasi di internal Kejaksaan Agung berusaha menahannya," katanya.

Usman menambahkan, Bahruddin Lopa, adalah Jaksa Agung yang berasal dari lembaga Kejaksaan Agung namun memiliki kinerja dan prestasi yang baik, serta integritas tinggi dan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi.

Pada saat Bahruddin Lopa menjadi Jaksa Agung, kata dia, beberapa konglomerat "hitam" terjaring kasus korupsi.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy memang mengaku tidak mau mengkotak-kotakkan latar belakang calon Jaksa Agung, dari internal atau eksternal.

Namun dia melihat banyak pendekar hukum bermunculan di awal era reformasi justru dari eksternal Kejaksaan Agung seperti Benyamin Mangkoedilaga, Adi Andojo, dan beberapa nama lain.

Oleh karena itu, dia juga akhirnya menganggap jaksa asung lebih baik dari eksternal institusi Kejaksaan. (*)

R024/AR09



(T.R024/B/M020/M020) 18-09-2010 15:30:00

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010