Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pengurus Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Usman Hamid, mengatakan, Polri harus menemukan motif dan aktor intelektual kasus penganiayaan dua jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Bekasi.

"Polri saat ini sudah menetapkan sembilan tersangka penyerangan dua jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), hal ini memperlihatkan usaha serius untuk mengungkapnya," kata dia di Jakarta, Selasa.

Polri juga sebenarnya masih terlalu prematur menyatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap dua jemaat adalah kasus kriminal, kata Usman.

"Pernyataan pihak kepolisian masih terlalu prematur yang menyatakan kasus penganiayaan ini hanya tindak kriminal, karena tidak diikuti penyertaan alat bukti dan saksi serta berkas yang lengkap," katanya.

Usman mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap jemaat HKBP yang oleh Polri dikatakan sebagai kasus kriminal dapat dimaklumi untuk menghindari konflik antaragama dan menjadikan situasi kondusif.

"Pernyataan bahwa itu merupakan kasus kriminal, tapi jangan sampai menghindari dari persoalan utamanya. Masalah ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi secara umum adalah pemerintah serta tokoh agama dan masyarakat," katanya.

Usman mengharapkan Polri dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku penganiayaan tersebut.
(S035/Z002)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010