Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (7/6) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. SIM pelanggar lalu lintas dapat dicabut dalam aturan baru

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan aturan baru di antaranya mengatur penandaan surat izin mengemudi (SIM) saat pengemudi melanggar aturan lalu lintas dengan sanksi hingga pencabutan SIM.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede saat dikonfirmasi lewat pesan singkat di Jakarta, Senin, mengatakan aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

Selengkapnya baca disini

2. Polisi ringkus kawanan perampok dan pemerkosa mahasiswa di Makassar

Tim Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Makassar meringkus kawanan perampok yang sering memerkosa para korbannya yang umumnya adalah mahasiswa di sana.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Agus Khaerul, saat mengungkap kasus itu di Makassar, Senin, mengatakan, rentetan laporan perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korban-korbannya itu membuat polisi bekerja keras untuk mengungkapnya.

Selengkapnya baca disini

3. Saksi: Rp11,2 miliar "fee" bansos sudah diterima Juliari

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut telah menerima Rp11,2 miliar sebagai "fee" pengadaan bansos sembako COVID-19.

"Di putaran pertama jumlah 'fee' setoran tahap 1, 3, komunitas, 5, 6 adalah Rp14,014 miliar untuk 'fee' setoran dan sudah diserahkan sebanyak 5 kali ke Pak Juliari sebesar Rp11,2 miliar," kata Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Saksi ungkap uang ke Anggota BPK dan pejabat Kemensos

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso mengungkapkan pemberian uang kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan para pejabat Kementerian Sosial yang berasal dari "fee" pengadaan bansos COVID-19.

"Ada yang diberikan ke Achsanul Qosasi, saya berikan kepada orangnya beliau namanya Yonda pada bulan Juli 2020 senilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar AS," kata Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Polisi masih dalami keterangan saksi BPJS Kesehatan terkait data bocor

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mendalami keterangan saksi-saksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait kebocoran data.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan belum ada pemeriksaan saksi lanjutan setelah penyidik meminta keterangan lima vendor di BPJS Kesehatan.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021