Semarang (ANTARA News) - Sebanyak 24.453 guru swasta di Jawa Tengah terancam tidak lolos sertifikasi karena belum memperoleh nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Muh. Zen, di Semarang, Selasa, mengatakan, para guru tersebut mengajar di berbagai sekolah yang berada di bawah dinas pendidikan serta Kementerian Agama.

Akibat belum memiliki nomor tersebut, lanjut dia, para guru tersebut tidak akan dapat mengikuti proses sertifikasi.

Dampak selanjutnya, menurut dia, puluhan ribu guru ini tidak akan memperoleh berbagai jenis tunjangan kesejahteraan.

"Padahal, salah satu syarat memperoleh tunjangan, guru harus sudah disertifikasi," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Oleh karena itu, ia mendesak dinas pendidikan serta Kementerian Agama di seluruh daerah untuk proaktif melakukan pendataan terhadap para guru swasta ini.

Keberadaan para guru swasta ini, lanjut dia, harus memperoleh perhatian optimal dari pemerintah dalam upaya meningkatkan profesionalitas maupun kesejahteraannya.

"Memperoleh nomor unik kemudian mengikuti sertifikasi merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru," tambahnya.

Padahal, kata dia, para guru swasta ini telah turut serta berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan provinsi ini. (I021/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010