Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Kepala Bank Mandiri Mirza Adityaswara mengatakan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang baru terkait Giro Wajib Minimum (GWM) akan bisa menarik likuiditas hingga Rp60 triliun.

"Kenaikan GWM Primer akan menarik likuiditas dari sistem sekitar Rp53 triliun. Jika ditambah dengan GWM LDR (Loan to Deposit Ratio) maka dampak penarikan likuiditas sekitar Rp60 triliun," katanya melalui pesan singkatnya kepada ANTARA News, Senin.

Akhir pekan lalu, BI mengumumkan kenaikan GWM Primer rupiah dari lima persen menjadi delapan persen dalam rangka mengurangi inflasi dan menekan impor.

Aturan itu akan diberlakukan mulai mulai 1 November 2010. Atas pemenuhan tambahan GWM sebesar 3,0 persen, BI akan memberikan remunerasi berupa jasa giro sebesar 2,5 persen per tahun.

Selain meningkatkan persentase GWM primer, BI juga melakukan pengetatan moneter melalui aturan baru GWM yang dikaitkan dengan LDR.

Aturan yang diberlakukan mulai 1 Maret 2011 itu menetapkan LDR dengan batas bawah 78 persen dan batas atas 100 persen untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan yang tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

Untuk bank yang memiliki LDR lebih rendah dari 78 persen, BI akan mengenakan penalti berupa tambahan GWM sebesar 0,1 persem dari Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah untuk setiap satu persen kekurangan LDR.

Sedangkan jika bank memiliki LDR lebih dari 100 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) lebih kecil dari 14 persen maka dikenakan penalti berupa tambahan GWM sebesar 0,2 persen dari DPK rupiah untuk setiap satu persen kelebihan LDR.

Bank yang memiliki LDR lebih dari batas atas target LDR namun memiliki CAR 14 persen atau lebih tidak dikenakan tambahan GWM.

Mirza mengatakan aturan BI tersebut akan mengakibatkan kenaikan suku bunga DPK yang disusul oleh kenaikan bunga kredit. Namun, likuiditas akan kembali normal saat APBN sudah dicairkan seluruhnya dan capital inflow masih masuk terus.
(E014/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010