Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) menaikkan persentase Giro Wajib Minimum (GWM) primer dari 5,0 persen menjadi 8,0 persen dari dana pihak ketiga (DPK) mulai 1 November 2010.

Gubernur BI, Darmin Nasution, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa kenaikan GWM primer itu dilakukan dengan mempertimbangkan adanya potensi tekanan inflasi ke depan sementara BI rate dipertahankan pada level 6,5 persen.

"Dewan Gubernur memandang penting untuk menaikkan rasio GWM primer dari 5,0 persen menjadi 8,0 persen dari DPK rupiah, mengingat ekses likuiditas perbankan yang cukup besar," ujarnya.

Darmin menambahkan atas pemenuhan tambahan GWM sebesar 3,0 persen akan diberikan remunerasi sebesar 2,5 persen per tahun.

"Kombinasi kebijakan tersebut dipandang memadai untuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan di tengah arus modal yang masih tinggi," katanya.
(T.E014/A023/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010