Bandung (ANTARA News) - Menristek Suharna Surapranata mengatakan, dalam rangkaian reformasi birokrasi dan menggairahkan penelitian diharapkan remunerasi pada Lembaga Pemerintah Non Kementerian bisa diterapkan pada 2012.

"Rancangan remunerasi LPNK ditarget selesai 2011 dan bisa diterapkan pada 2012," kata Suharna di kompleks Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bandung, Jumat.

Sebelumnya kalangan LIPI kembali menyuarakan masih adanya peneliti andal mereka yang pindah ke swasta maupun negara lain yang lebih menjanjikan kesejahteraan.

Untuk itu, kata seorang peneliti, perlu adanya insentif yang bisa menarik peneliti Indonesia yang bekerja di luar negeri dan menahan yang ada di dalam negeri.

Menurut Suharna, kabar yang disampaikannya mengenai remunerasi semoga menjadi angin segar bagi kalangan LPNK, karena remunerasi itu akan memberikan tambahan penghasilan bukan hanya untuk profesor riset.

Dalam rangkaian safari Ramadhan itu, Menristek juga menyampaikan soal komitmen dia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengatasi tumpang tindih riset di antara lembaga penelitian di Indonesia.

Menurut dia, penelitian di kalangan LPNK harus fokus dan diupayakan sistem nasional iptek sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Saat ini belum nyambung," katanya.

Untuk itu, kata dia, penelitian harus fokus, lembaga penelitian harus saling berkomunikasi, transprasan, dan bersinergi agar penelitian yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan rencana pembangunan.

"Jangan angin-anginan dan musim-musiman. Kalau teliti gempa, semua gempa. Kalau musim teknologi nano, semua teliti nano," katanya.

Menurut dia, untuk mengatasi agar penelitian tidak tumpang tindih perlu ada regulasi dan itu haru dirumuskan bersama dalam rapat nasional bidang iptek, yaitu untuk menyinkronkan sistem iptek nasional dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.
(S018/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010