Jakarta (ANTARA News)- Perusahaan pembuat layar panel (LCD) asal Taiwan, Chimei Innolux Corp. menuntut Sony Corp. atas dugaan melanggar hak paten dalam produk-produk seperti 'game console' PlayStation 3, televisi (TV), komputer jinjing, dan kamera.

Sony dicurigai melakukan 'pelanggaran yang meluas' atas tiga paten yang didaftarkan oleh Chimei pada 1998, demikian ungkap pengacara perusahaan Taiwan itu ketika mengajukan tuntutan di Pengadilan Distrik Delaware, Amerika Serikat, Senin (23/8) seperti dilaporkan Reuters.

Chimei mengatakan pelanggaran itu diketahui setelah mereka menginvestasikan puluhan juta dollar untuk membangun layar panel dan produk-produk terkait.

Sebelumnya Chimei juga mengajukan tuntutan yang sama atas Sony di pengadilan distrik Barat Arkansas.

Belum diketahui berapa jumlah ganti rugi yang diminta Chimei, yang tampaknya akan menuntut sejumlah tiga kali lipat karena menilai Sony melakukannya dengan sengaja.

Sony adalah produsen kamera terbesar kedua di dunia dan berada di tempat ketiga dunia untuk produsen TV layar datar.

Pada catur wulan (cawu) fiskal pertama yang berakhir Juni silam, Sony telah mencatat keuntungan sebesar 67 miliar Yen atau senilai 785 juta dollar.

Chimei Innolux sendiri dibangun dari 'three-way merger' pada Maret silam dan mengambil alih posisi AU Optronics sebagai produsen layar panel nomor satu di Taiwan.

Chimei telah meraih keuntungan bersih sebesar 9,54 miliar dollar Taiwan di cawu kedua yakni pada 9 Agustus lalu. (Ber/A038/BRT)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010