Tasikmalaya (ANTARA News) - Petugas Kepolisian menyita lima ratusan botol oli palsu berbagai merk terkenal dalam penggerebegan di sebuah rumah mewah di Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsekta Tawang, Ipda Dani Prasetya, memimpin langsung penggerebegan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan botol oli itu, berdasarkan laporan masyarakat yang curiga banyaknya botol oli di rumah itu.

Petugas kepolisan langsung meluncur ke lokasi dan menemukan oli tersebut, dan langsung mengangkutnya ke markas Polsekta Tawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menyita oli, petugas juga mengamankan salah seorang pemilik rumah, Aneu (47), untuk dimintai keterangan tentang keberadaan dan kepemilikan oli itu.

"Penggerebegan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, dan kami telah mengamankan oli yang diduga palsu itu berikut pemilik rumahnya untuk dimintai keterangan," kata Dani di lokasi penggerebegan.

Lima ratusan botol oli yang sudah dikemas rapi dalam dus siap edar itu disimpan di sebuah garasi mobil sebuah rumah komplek perumahan Cendrawasih.

Penggerebegan tersebut sempat menjadi perhatian warga setempat, namun warga yang menyaksikan penggerebegan itu menyatakan tidak tahu tentang rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan oli.

Sementara itu, Kapolsek menilai oli tersebut diduga rangkaian hasil penggerebegan dua tempat oli yang berhasil diungkap jajaran Polresta Tasikmalaya.

"Kami akan segera koordinasi dengan Satreskrim Polresta apakah ditemukannya oli ini rangkaian dari penggerebegan oli sebelumnya atau bukan," katanya.

Sebelumnya, di Kota Tasikmalaya petugas kepolisan telah menyita ribuan botol oli palsu didua tempat sebuah gudang di Kecamatan Cipedes, dan bengkel motor di Kecamatan Cibeureum.

Hingga saat ini petugas kepolisian belum berhasil menangkap pelaku utama pemilik oli palsu itu.(*)

(U.KR-FPM/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010