Batam (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis meminta hendaknya isu redenominasi rupiah dihentikan untuk meredam kegelisahan masyarakat.

"Isyu redenominasi dari Bank Indonesia sebaiknya dihentikan," katanya di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa isu redenominasi harus dihentikan agar keresahan yang muncul di masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa.

Selain itu, menurut Harry, redenominasi tidak memiliki landasan hukum dapat melindungi nilai rupiah. "Bila BI ngotot melakukan redenominasi dengan kondisi sekarang, maka dapat merugikan rakyat," katanya.

Ia juga menyatakan redenominasi hanya bisa dijalankan bila diatur dalam UU yang berisi penanggungjawab, masa transisi, aturan perlindungan, perkiraan biaya, sanksi tegas bila ada penyelewengan dan lainnya.

BI baru memasukkan draf redenominasi dalam RUU Mata Uang.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu menyatakan Komisi XI belum tentu menerima usulan RUU Mata Uang itu.

"Upaya BI memasukkan draft redenominasi ke dalam RUU Mata Uang, yang sekarang sedang dibahas di komisi XI dan pemerintah, tidak ada jaminan akan diterima," katanya.

Karena itu, sebaiknya masalah redenominasi berjalan secara normal tanpa ada kesan dipaksakan.

Sementara itu pengamat ekonomi Raden Pardede mengatakan di Jakarta awal pekan ini bahwa rencana redenominasi harus dipersiapkan dengan matang agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat yang bisa merugikan.

"Kalau redenominasi secara tiba-tiba biasanya negara bisa mengalami tekanan inflasi besar," katanya.

Raden menjelaskan bahwa redenominasi akan membutuhkan mata uang baru yang harus disiapkan agar masyarakat tidak bingung menghadapi perubahan mata uang yang disederhanakan nilainya.

Ia mencontohkan salah satu negara yang sukses melakukan redenominasi adalah Turki yang memutuskan pada 1998 dan baru mulai dilakukan peralihan secara penuh pada 1 Januari 2005.
(Y011/S004)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010