Bogor (ANTARA News) - Lebih kurang 30 persen pegawai Pemerintahan Kabupaten Bogor tidak masuk kerja pada hari pertama pelaksanaan puasa Ramadan, ini terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Bogor H. Rachmat Yasin ke sejumlah SKPD, Rabu.

Kenyataan ini membuat Bupati kecewa dengan kinerja pada Pegawai Pemerintahan, menurut Bupati, ini melanggar kedisiplinan PNS yang harusnya memiliki dedikasi tinggi kepada pekerjaan.

"Saya sangat kecewa sekali, masih banyak PNS yang belum disiplin bekerja. 30 persen itu cukup banyak nilainya, melaksanakan puasa tidak berarti harus melalaikan tugas," kata Bupati disela-sela sidaknya yang didampingi didampingi Sekretaris Daerah Hj. Nurhayanti, Inspektur Kabupaten Bogor Mohammad Ridwan, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, AdangSuptandar.

Bupati bersama rombongan mendatangi 11 kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bogor, sidak yang berlangsung dari pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB tersebut tercatat 69,30 persen pegawai hadir namun hanya 68.26 persen yang hadir dan mengikuti apel pagi.

"Sisanya 30 persen tidak hadir dengan berbagai alasan, sakit sebanyak 1,65 persen, izin ada 2,06 persen dan sisanya tanpa keterangan hadir," kata Sekda Nurhayati menambahkan.

Lebih lanjut Nurhayati menyebutkan, bahwa Bupati sangat kecewa dengan kedisiplinan para pegawai pemerintahan. Menurutnya hari pertama memasuki bulan Suci Ramadan, seharusnya tidak menjadi penghalang bagi pegawai untuk menjalankan aktivitasnya melayani masyarakat.

Sidak Bupati Bogor, diawali dengan mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dilanjutkan ke Kantor Bappeda Kabupaten Bogor, kemudian Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, RSUD Cibinong, Dinas Bina Margadan Pengairan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pendidikan, DinasPengelolaan Keuangan Barang Daerah, Badan Pelayanan Terpadu, dan berakhir di kantor Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Bupati mengatakan, tujuan dilakukan sidak selain dalam rangka menciptakan etos kerja yang semakin meningkat diseluruh pegawai dilingkungan Pemkab Bogor, juga upaya membangun birokrat yang profersional, yang kinerjanya positif dan optimal.

"Saya menginginkan etos kerja pegawai Pemkab Bogor meningkat, membangun birokrat yang profesional, bekerja positif dan optimal, yang jangan menganggap bahwa datangnya bulan Ramadan ini menjadi hari-hari yang penuh dispensasi dan toleransi terhadap disiplin," ucap Bupati.

Bupati menegaskan, hendaknya bulan Ramadan ini, menjadi wadah latihan para pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan, bukan malah mengendorkan kedisiplinan.

"Tidak ada alasan dengan datangnya bulan Ramadan ini, saya akan memberikan sanksi kepada para pegawai yang bermain-main dengan disiplin," tegas Bupati

Adapun sanksi yang akan diterapkan, menurut Bupati, semuanya itu ada aturannya yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai.

"Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari surat teguran, dan sanksi tegas bila tidak mengindahkan surat teguran yang kita layangkan," kata Nurhayati menambahkan. (LR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010