Makassar (ANTARA News) - Perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi sambil memperlihatkan pistol dan borgolnya berhasil menggasak perhiasan dan harta benda milik Hj Salma.

Hj Salma warga Jalan Kalimbu, Makassar, Senin, baru tersadar jika dia perampok yang berpura-pura jadi polisi setelah barang berharganya berupa emas perhiasan seberat 20 gram dan telepon genggam (HP) miliknya dibawa kabur.

"Saya tidak tahu kalau dia itu pencuri karena penampilannya meyakinkan, apalagi dia membawa pistol dan borgol," katanya.

Korban mengungkapkan, awalnya dia yang sudah tertidur didatangi oleh pelaku dengan mengaku sebagai polisi. Tanpa rasa curiga korban kemudian mengizinkannya masuk ke rumahnya.

Setelah di dalam rumah korban sempat membahas maksud kedatangannya itu. Setelah beberapa saat kemudian, polisi gadungan itu kemudian mengajak korban bersama suaminya keluar rumah sambil mengajaknya ke pos polisi dekat rumahnya.

Dihadapan korban, pelaku mengaku jika pelapor menyatakan korban menyembunyikan salah satu buronan polisi. Kemudian pelaku kembali ke rumah korban dan setelah dalam rumah, pelaku kemudian mengancam korban untuk menyerahkan semua barang berharganya.

Awalnya, korban menolak untuk memperlihatkan tempat persembunyian perhiasannya, namun karena pelaku menyandera anak korban, Firman (12) akhirnya korban menurut.

Setelah membawa perhiasan dan tiga HP miliknya, korban kemudian berusaha meminta tolong warga yang, namun karena pelaku menggunakan pistol dan mengacungkannya ke warga, akhirnya pelaku dengan leluasa meninggalkan lokasi kejadian tanpa mendapat perlawanan warga.

"Tidak ada tetangga yang mau menolong karena pelaku membawa senjata sambil mengancam akan menembak warga yang menghalang-halanginya untuk pergi," ungkapnya.

Aparat Polrestabes Makassar yang mengetahui informasi itu kemudian ke lokasi kejadian sambil meminta keterangan korban.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Andi Jangan Lolo mengatakan jika modus yang digunakan pelaku ini terbilang profesional karena pelaku mengaku sebagai polisi dan memperdaya korbannya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010