Jakarta (ANTARA News) - Ida Farida, istri kedua artis pelawak almarhum Cholik Syahmari, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan membawa kabur uang hasil penggalangan dana yang rencananya akan digunakan untuk membayar utang Cholik.

"Ibu Ida mendadak menghilang bersama Rijal Fauji sejak pekan lalu," kata Aria Wiguna Adhi Pratama, anak angkat Cholik Syahmari, yang melaporkan kasus itu di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.

Adhi melaporkan Ida Farida dan Rijal Fauji (karyawan perusahaan milik Adji) dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan sesuai nomor Laporan Polisi : LP/2617/VII/2010/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 29 Juli 2010.

Adhi menduga Ida dan mantan karyawannya itu membawa kabur uang dari hasil penggalangan dana yang mencapai Rp1 miliar tersimpan di Bank Central Asia (BCA) Cabang Pegambiran, Rawamangun, Jakarta Timur.

Anak angkat pelawak tahun 1970-an itu menyatakan, pihak keluarga berupaya menggalang dana untuk membayar utang Cholik yang mencapai ratusan juta.

Adhi menyebutkan proses penggalangan dana itu mulai 28 Juni 2010 hingga saat ini masih tetap berlangsung.

"Saya lihat nilai tabungan Pak Cholik pada 2 Juli 2010 sudah mencapai Rp106 juta, mungkin sekarang sudah mencapai Rp1 miliar," tuturnya.

Ida dan Rijal mendadak menghilang di tempat kediamannya di Jalan Cipinang Timur 2 Nomor 11, Jakarta Timur, usai memegang kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menyimpan uang hasil penggalangan dana sumbangan dari artis, pejabat maupun masyarakat.

Sebelumnya, pelawak Cholik meninggal dunia karena menderita kanker hati di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, 14 Juli lalu.

Adhi menjelaskan, sepeninggalan Cholik, pelawak itu meninggalkan utang hingga ratusan juta kepada orang terdekatnya karena pernah meminjam uang untuk kebutuhan hidupnya lantaran sempat tidak memiliki pekerjaan.

Rencananya, dana hasil penggalangan itu akan dimanfaatkan untuk membayar utang Cholik kepada sejumlah orang.

Namun demikian, Adhi beserta tiga anak Cholik dari istri pertama, yakni Ria Ambasari, Herry Udiansyah dan Yudhistira Wijaya Kusuma sudah memblokir tabungan milik Cholik sejak 19 Juli 2010.

(T014/R010/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010