Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida mengapresiasi upaya DPR untuk menggelar sidang bersama pada pidato Presiden tanggal 16 Agustus 2010.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada DPR terkait sidang bersama, meskipun sebenarnya itu sesuai dengan UU MD3," kata Wakil Ketua DPD Laode Ida kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan setelah rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi Selasa sore (27/7), pimpinan DPR menetapkan sidang bersama dengan DPD setiap 16 Agustus untuk mendengar pidato kenegaraan Presiden pada HUT Kemerdekaan RI.

"Untuk teknisnya besok kita mau lakukan rapat konsultasi bersama," kata Laode.

Menurut Laode, DPD belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sidang bersama tersebut, sementara anggota DPD Wayan Sudirta menyatakan DPD akan menghadiri sidang bersama tersebut bukan sebagai undangan.

Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan sidang bersama DPD dan DPR bukan untuk mendengarkan pidato Presiden mengenai RAPBN 2011 dan pengantar nota keuangan.

"Setelah sidang bersama selesai, kita buka lagi sidang DPR dalam rangka pidato Presiden untuk sampaikan RAPBN dan nota keuangan serta pendukung lainnya," kata Marzuki. (*)

J004/D011/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010