Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar DPR menggunakan absensi dengan sistem pemindai sidik jari untuk mengetahui tingkat kehadiran anggota pada rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya di gedung DPR.

"Dengan absensi menggunakan alat pemidai sidik jari bisa mengetahui tingkat kehadiran anggota DPR lebih ketat karena tidak bisa diwakili orang lain," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irghan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, PPP juga mengusulkan agar mekanisme absensi yang diberlakukan pada anggota dewan tidak hanya pada saat menjelang rapat tapi juga setelah selesai rapat.

Pemberlakukan mekanisme ini, katanya, agar anggota DPR yang sudah hadir mengikuti rapat hingga selesai, tidak bisa hanya mengisi absen kehadiran tapi kemudian pergi lagi, tidak mengikuti rapat.

"Anggota DPR harus memiliki tanggungjawab untuk mengikuti rapat hingga selesai," katanya.

Menurut dia, sistem absensi yang diberlakukan DPR saat ini dengan sistem tandatangan sulit untuk mengetahui tingkat kehadiran anggota yang lebih akurat.

Karena, katanya, bisa saja anggota hadir cuma melakukan tandatangan kemudian pergi lagi dan bahkan bisa juga absensinya ditandatangani orang lain.

"Dengan absensi tandatangan, bisa berdasarkan absensi sudah korum tapi berdasarkan kehadiran anggota di ruang rapat jumlahnya belum korum," kata anggota DPR dari Fraksi PPP ini.

Agar tingkat kehadiran anggota berdasarkan absensi dan berdasarkan kehadriran fisik di ruang rapat lebih akurat, katanya, PPP mengusulkan agar DPR mengganti sistem absensi dengan sistem pemindai sidik jari yang lebih modern.

Selain sistem absensi yang diperbarui, menurut dia, untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, PPP juga menyetujui diberlakukan sistem remunerasi berdasarkan absensi.

"Anggota DPR yang tidak hadir rapat maka honornya tidak diberikan. Ini semacam sanksi atas ketidakhadirannya pada rapat yang diselenggarakan DPR," katanya.

Menurut dia, menyikapi hal ini PPP mendorong anggota fraksinya di DPR untuk hadir maksimal pada rapat paripurna maupun rapat-rapat lainnya di DPR.

Fraksi PPP, katanya, sudah melakukan rapat internal membahas persoalan ini.

Fraksi PPP, kataya, sudah memberikan surat edaran kepada seluruh anggota fraksi untuk mewajibkan anggota fraksi hadir pada rapat paripurna, kecuali ada keperluan sangat penting yang tidak bisa dihindari.

"PPP memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mengkritisi tingkat kehadiran anggota DPR," katanya.

Namun, Irghan juga menjelaskan sebagai anggota parlemen kegiatannya tidak bisa diatur terlalu kaku seperti itu, karena tugas-tugas yang harus dikerjakan cukup banyak dan bervariasi.

Ia mencontohkan, anggota DPR harus menghadiri rapat paripurna, rapat-rapat di komisi, rapat-rapat di badan-badan dan alat kelengkapan lainnya, menerima tamu, menjalankan tugas dari partai, dan sebagainya.

Irghan meminta agar masyarakat juga bersikap proporsional dalam menilai ketidakhadiran anggota DPR.

"Selama satu tahun pertama masa tugas anggota DPR periode saat ini, tingkat kehadirannya sudah cukup signifikan, tapi tetap perlu dilakukan evaluasi," katanya.
(R024/B013)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010